BENTENG, BE - Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam waktu dekat ini akan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) seorang pejabat. Jika terbukti melanggar isi pakta integritas itu, mereka harus mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya. \"Saat ini draf pakta integritas bagi para pejabat eselon II-IV sudah kita sampaikan ke sekda untuk diteruskan ke bupati. Jika nantinya ada pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran, mau tidak mau mereka harus siap dicopot dari jabatannya,\" kata Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Benteng, Andi Erzantara MSi kepada BE, Kamis (17/3). Adapuan isi pakta integritas yang harus ditaati para pejabat itu adalah harus proaktif dalam pembrantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; tidak meminta atau memberi suap, hadiah atau bantuan yang tidak sesuai dengan aturan; transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan, terutama kepada bawahan; dan siap menerima seluruh konsekuensinya jika melakukan pelanggaran. \"Untuk waktu penandatanganannya, kita masih menunggu instruksi bupati,\" tambahnya. Menurutnya, sesuai dengan PermenPAN nomor 49 tahun 2011, pelaksanaan penandatanganan pakta integritas dipantau oleh forum pemantau independen yang beranggotakan unsur-unsur yang mewakili lembaga swadaya masyarakat (LSM), anti korupsi atau tokoh masyarakat, perguruan tinggi atau dunia usaha. Selain itu, forum pemantau ini juga diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas. \"Penandatangan pakta integritas ini bisa menjadi salah komitmen bagi pejabat untuk lebih efektif dan efisiensi dalam bekerja membangun Benteng. Ke depannya akan terus dilakukan saat penandatanganan sumpah jabatan atau setiap ada pelantikan,\" demikian Andi.(135)
Langgar Pakta Integritas, Dicopot
Jumat 18-03-2016,14:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB