Khalid: Kami Siap Diaudit

Kamis 17-03-2016,09:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bengkulu, Ir H Khalid Agustin, menyatakan bahwa pihaknya siap diaudit. Khususnya terkait dengan penggunaan anggaran pelatihan aparatur desa 2015 seperti yang dituntut puluhan massa saat unjuk rasa depan kantor gubernur Bengkulu, Selasa kemarin (15/3).

Khalid menegaskan, uang yang bersumber dari APBN yang totalnya mencapai Rp 9 miliar lebih itu jelas peruntukannya. Yakni untuk membiayai pelatihan 4.270 aparatur desa berkaitan dengan persiapan penggunaan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat. \"Kegiatan itu sangat jelas dan bisa kami pertanggungjawabkan,\" kata Khalid kepada BE, kemarin (16/3).

Menurutnya, apa yang dituding para pendemo tersebut sama sekali tidak benar, termasuk menyebutkan penyelenggara pelatihan tersebut tidak melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Bengkulu.

\"Kalau tidak percaya, silakan datang ke hotel-hotel tempat pelatihan itu. Ada 8 hotel dan pelaksanaannya dilakukan 6 season, artinya masing-masing hotel dilakukan pelatihan sebanyak 6 kali,\" ungkapnya. Tidak hanya itu, mantan Penjabat Bupati Lebong ini mengakui bahwa sebelumnya pihaknya juga sudah diaudit oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, dan tidak ada masalah. Namun begitu, ia mengaku siap untuk diaudit kembali oleh internal Pemprov atau pihak yang berwenang lainnya. Khalid bahkan mengaku sudah menyampaikan laporan pelaksanaan pelatihan itu kepada Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti MH.

\"Kami sama sekali tidak takut dan siap untuk buka-bukaan mengenai pelaksanaan pelatihan aparatur desa tersebut, karena anggarannya hanya menumpang di BPMPD ini,\" ujarnya.

Menurut Khalid, apa yang dituding para pendemo itu sudah mencemarkan nama baik dirinya dan Sekretaris BPMPD, Indayo ST. Pihak nya pun tengah mengkaji untuk melakukan upaya hukum.

\"Kami lihat dulu kondisinya, kalau mereka terus menyakiti kami dengan menuding yang tidak-tidak seperti ini, tidak menutup kemungkinan akan lakukan upaya hukum,\" ucapnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM akan tetap menurunkan tim auditor dari Inspektorat untuk mengaudit penggunaan anggaran pelatihan tersebut. Ia mengaku paling cepat tim tersebut akan mulai bekerja Senin (21/3) besok.

\"Nanti saya langsung buatkan surat untuk auditor itu, selain mengaudit dana BPMPD, mereka juga saya perintahkan untuk mengaudit dana KONI tahun 2015 lalu,\" paparnya.

Menurut Sumardi, menurunkan tim auditor itu sangat penting untuk membuktikan ada atau tidaknya penyelewengan di BPMPD. Jika tidak terbukti, maka nama baik Kepala BPMPD akan dibersihkan, sebaliknya, jika terbukti, maka pakta integritas pun langsung berlaku.

Untuk diketahui, puluhan massa yang mengatasnama diri sebagai Lembaga Independen Transparansi Anggaran untuk Rakyat Indonesia (Litratur) Bengkulu, sekitar pukul 10.45 WIB Selasa (15/3) menggelar unjuk rasa di depan gerbang kantor gubernur Bengkulu.

Para pendemo ini mendesak Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti MH merealisasikan sanksi pakta integritas yang ditandatangi seluruh pejabat Pemprov 1 Maret lalu, yakni jika pejabat melakukan korupsi, maka langsung diberhentikan dari jabatannya.

Pejabat yang diduganya sudah melakukan korupsi adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bengkulu, Khalid Agustin bersama Sekretaris BPMPD terkait banyaknya anggaran di BPMPD yang dinilai tidak wajar. Misalnya saja untuk melaksanakan pelatihan aparatur desa mengabiskan anggaran miliaran rupiah.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait