Kayu Tak Bertuan Diamankan

Rabu 16-03-2016,12:40 WIB

TETAP,BE- Jajaran Satuan Reskrim Polres Kaur berhasil mengamankan sebanyak 29 batang kayu jenis meranti diduga hasil ilegal logging tanpa pemilik di Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap, Selasa (15/3). Kayu tak bertuan ini berhasil ditemukan itu hasil laporan warga setempat.

“Kayu tak bertuan yang sudah digergaji berbentuk balok sepanjang 4 meter itu kini sudah kita amankan di Polres Kaur,” kata Kapolres Kaur AKBP. Bambang Purwanto S IK melalui Kasi Humas Polres Kaur Iptu Thabrani, kemarin.

Dikatakan Thabri, kayu itu diamankan sekitar pukul 16.30 WIB dari hasil laporan masyarakat saat Satreskrim Polres Kaur melakukan patroli dan langsung turun kelokasi.

Saat tiba di lokasi, polisi menemukan ada kayu olahan yang diletakkan di pinggir jalan. Pihak kepolisian pun mencari tahu, siapa pemilik kayu tersebut pada warga setempat. Namun, sayangnya warga tidak ada yang tahu siapa tuan dari kayu olahan tersebut. Karena kayu tersebut tidak ada pemiliknya, akhirnya pihak kepolisian langsung mengamankan kayu tersebut dan mengangkutnya ke Mapolres Kaur.

“Warga setempat tidak ada yang tahu siapa pemilik kayu itu. Untuk mengetahui pemiliknya kayu itu masih kita selediki,” terangnya.

Ditambahkanya, ia mengimbau yang merasa pemilik kayu tersebut segera ke Mapolres Kaur. Pihaknya akan mengembalikan kayu tersebut bila pemiliknya dapat menunjukkan bukti sahnya kayu itu.

“Kita juga minta kepada warga segera melaporkan kalau kembali ditemukan kayu seperti ini,” tandasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait