Gubernur Didemo, Desak Copot Kepala BPMPD

Rabu 16-03-2016,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 BENGKULU, BE - Puluhan massa yang mengatasnama diri sebagai Lembaga Independen Transparansi Anggaran untuk Rakyat Indonesia (Litratur) Bengkulu, sekitar pukul 10.45 WIB kemarin (15/3) menggelar unjuk rasa di depan gerbang kantor gubernur Bengkulu.

Para pendemo ini mendesak Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti MH untuk merealisasikan sanksi pakta integritas yang ditandatangi seluruh pejabat Pemprov 1 Maret lalu, yakni jika pejabat melakukan korupsi, maka langsung diberhentikan dari jabatannya. Pejabat yang diduganya sudah melakukan korupsi adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bengkulu, Chalid Agustin bersama sekretaris BPMPD.

Pantauan BE, aksi yang dipimpin Angga Canyoni Adharta ini pun nyaris ricuh, karena Angga bersama pendemo lainnya tiba-tiba menerobos barisan polisi dan Satpol PP untuk masuk ke kantor gubernur. Upaya menerobos masuk bahkan dilakukan berulang kali, Angga pun nyaris diamankan kepolisian karena dinilai tidak sportif dalam melakukan unjuk rasa.

\"Kami ingin masuk bertemu langsung dengan RM,\" teriaknya.

Upaya pendemo untuk masuk pun kandas, karena jumlah polisi dan Satpol PP yang mengepung jauh lebih baik dari jumlah pendemo.

Tidak lama kemudian, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Drs Sumardi MM pun turun menemui para pendemo tersebut. Kepada Sumardi, pendemo meminta Pemprov melakukan audit terhadap anggaran yang ada di BPMPD khususnya untuk tahun 2015 lalu.

\"Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan, banyak anggaran di BPMPD yang tidak wajar. Misalnya saja untuk melaksanakan pelatihan, dana yang dikeluarkan mencapai Rp 1,8 miliar, untuk sekali pelatihan menghabiskan paling sedikit Rp 360 juta,\" ujar Angga.

Pihaknya mencurigai dana tersebut diselewengkan, terlebih dalam pelaksanaan pelatihan penyelenggaranya hanya ditunjuk tanpa melalui proses lelang. \"Padahal kita semua tahu, yang bisa ditunjuk langsung itu dana dibawah Rp 200 juta. Kalau di atas Rp 200 juta, maka wajib di lelang,\" tegasnya.

Menurutnya, dugaan korupsi di BPMPD itu sudah lama diketahui penegak hukum di Bengkulu ini, hanya saja semuanya tutup mata sehingga membuat pihaknya harus mengadu ke gubernur Bengkulu sebagai atasan dari Kepala BPMPD tersebut.

\"Memang masih dugaan, karena yang berhak memvonis itu adalah pengadilan, tapi kami minta copot dulu kepala dan sekretaris BPMPD agar pengusutannya bisa berjalan lancar,\" desaknya.

Menanggapi desakan itu, Sumardi mengaku akan segera menindaklanjutinya dengan memerintah para auditor yang ada di Inspektorat untuk turun melakukan audit investigasi.

\"Saya ucapkan terimakasih ada informasi ini, nanti saya langsung perintahkan para auditor untuk bekerja dan Senin besok (21/3) mereka sudah memulai tugasnya,\" jawab Sumardi.

Jika dari audit investigasi itu membuktikan adanya penyelewengan, Sumardi pun menegaskan bahwa Gubernur Ridwan Mukti akan mencopot pejabat yang terlibat.

\"Kalau terbukti, saya pastikan akan dicopot dari jabatannya, karena ini juga bagian dari implementasi pakta integritas yang digelorakan Pak Gubernur beberapa waktu lalu,\" terangnya.

Chalid: Mereka Tidak Tahu Apa-apa Sementara itu, Chalid Agustin saat dikonfirmasi malam tadi membantah tudingan tersebut. Ia justru mengaku uang untuk pelatihan aparatur desa se-Provinsi Bengkulu itu bukan Rp 1,8 miliar seperti yang disampaikan pendemo, melainkan Rp 8 miliar.

Dana itu bersumber dari APBN 2015 yang digunakan untuk pelatihan 4.270 aparatur desa yang dilaksanakan Desember 2015 lalu. \"Mereka itu tidak tahu apa-apa, tidak pernah ke kantor dan tidak pernah bertanya dengan kami, tiba-tiba langsung demo. Apa yang mereka demokan itu adalah kebohongan besar dan mencemar nama baiksaja,\" ungkap Chalid.

Dijelaskannya, dana Rp 8 miliar itu bukan untuk satu kali pelatihan, melainkan 6 kali di 8 hotel di Kota Bengkulu masing-masing selama 4 hari. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pelatihan itu, mulai dari sewa hotel tempat pelatihan, penginapan peserta, transportasi hingga akomodasi.

\"Pelaksanaannya kami lelang melalui ULP Provinsi Bengkulu, jadi tidak benar kalau dikatakan pelatihan itu ditunjuk langsung,\" bantahnya.

Terkait dengan rencana Plt Sekda yang akan menurunkan tim auditor untuk mengaudit anggaran tersebut, mantan Penjabat Bupati Lebong itu mengaku siap memberikan data-data yang dibutuhkan.

\"Semua dokumen lelang hingga bukti pelatihan kami ada semuanya, silahkan diaudit. Kegiatan ini juga sudah saya paparkan kepada Pak Gubernur, jadi semuanya sudah terang benderang dan tidak ada masalah,\" demikian Chalid. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait