Cabuli ABG 6 Kali, Dibekuk

Senin 14-03-2016,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Tim Sat Reskrim Polres Seluma dibantu Polsek Batik Nau, Bengkulu Utara akhirnya berhasil membekuk tersangka pencabulan Ir (20) warga Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma. Tersangka Ir diduga telah mencabuli anak baru gede (ABG) Mawar (13) (nama disamarkan) sebanyak 6 kali, yang tinggal sedesa dengannya. Tersangka ditangkap ditempat pelariannya di Desa Batik Nau, Bengkulu Utara. “Tersangka sudah diamankan setelah berusaha melarikan diri dan sekarang tersangka ditempatkan di ruang tahanan Mapolres Seluma.” Tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH Menurutnya, kasus pencabulan ini diadukan ke Mapolres Seluma pada 5 Maret lalu. Mengetahui dirinya diadukan ke polisi, tersangka Ir pun melarikan diri. Peristiwa pencabulan itu sendiri terjadi pada 26 Januari 2016 di rumah korban. Saat korban pulang sekolah dan berada di rumahnya sendirian. Tersangka mendatangi rumah korban kemudian masuk ke rumah dan melakukan pencabulan. Dari keteraangan tersangka, dia melakukan pencabulan sebanyak enam kali. Empat pencabulan dilakukan di rumah korban, sekali dilakukan di kebun sawit dan sekali dilakukan di rumah kakaknya yang ada di seluma. Pencabulan kebanyakan dilakukan di rumah korban. Tersangka mengakui perbuatannya itu dilakukan bulan Januari sampai Februari 2016. Awalnya korban belum berani menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Namun karena korban murung dan berubah sikapnya, orang tua korban yang curiga lalu menanyakan apa yang menimpa anaknya tersebut. Akhirnya korban menceritakan pencabulan yang dialaminya dan masalah itu dibawa ke ranah hukum. \'\'Korban sudah divisum untuk memperkuat pengaduan disampaikannya. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan tersangka masih dimintai keterangan atas pengaduan korban,” tegas Kapolres Seluma. Selain Ir, Polsek Batik Nau juga menangkap Yn (30) kakak tersangka, warga Dusun Sambang Jaya, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Kakak tersangka ditangkap karena menyembunyikan tersangka di kediamannya. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kapolsek Batik Nau Iptu Wellianto Malau menjelaskan, mendapatkan informasi dari Polres Seluma mengenai pelaku pencabulan yang diduga melarikan diri ke Kecamatan Batik Nau. Bermodalkan informasi tersebut, Polsek Batik Nau melakukan pencarian ke Desa Sambang Jaya tempat tinggal kakak tersangka. Perkiraan polisi tidak melesat, korban disembunyikan kakaknya. \"Kami dapat informasi dan berkoordinasi dengan Polres Seluma. Dari informasi tersebut kami menangkap tersangka di rumah kakaknya. Kakanya juga kami tangkap karena mempunyai peran melindungi tersangka,\" jelas Welli sapaan akrabnya. Lanjut Welli, setelah ditangkap tersangka langsung diserahkan ke Polres Seluma karena semua TKP pencabulan dilakukan tersangka di Seluma. (167/333)

Tags :
Kategori :

Terkait