BENGKULU, BE - Seorang mahasiswa berinisial SI, warga Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong diancam dan disetubuhi pemuda yang diduga pacarnya berinisial DI. Kejadian itu terjadi di kawasan Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Data terhimpun, kejadian tersebut terjadi pada bulan Agustus 2014 yang lalu dan baru diketahui oleh pihak keluarganya bulan Maret 2016 ini. Berawal pelaku yang bermain ke tempat kosan korban. Karena pelaku merupakan pacarnya, korban pun pergi ke dapur untuk mengambil air minum. Akan tetapi, ketika korban sedang di dapur, tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan langsung merangkul korban. Pada saat itu juga pelaku langsung mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Hanya saja, karena korban menolak pelaku pun langsung mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti keinginan pelaku.
Karena dibawah ancaman, korbanpun mengikutti apa yang diingnkan oleh pelaku dan pada saat itulah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban. Karena dibawah ancaman, akhirnya korban sudah beberapa tahun ini tidak berani menceritakannya kepada peihak keluarga. Diduga karena adanya rasa bersalah kepada orang tua, akhirnya korbanpun langsung menceritakan kepada keluarga. Selanjutnya mendengarkan cerita korban, orang tua korban tidak terima melapor ke Polda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan adanya laporan dari orang tua korban tersebut.
\"Laporan sudah kita terima dan saat ini sedang kita selidiki,\" ujarnya.(614)