BENGKULU, BE - Berawal dari informasi diperoleh anggotanya, bahwa telah terjadi penyelundupan rokok \"haram\" alias ilegal di Kota Bengkulu. Tim Reskrim Polres Bengkulu melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga yang menjadi tempat penyimpanan, di Jalan Kenanga Rt. 02 Rw 01 Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Dari penggerebekan yang dilakukan Sabtu (12/3) sekira pukul 11.00 WIB itu, pihak Kepolisian berhasil menemukan dan mengamankan puluhan ribu bungkus rokok diduga ilegal yang telah siap diedarkan. \"Untuk informasi sementara, ratusan dus kecil (selop) rokok ini kita amankan terkait cukainya yang masih kita ragukan legalitasnya,\" kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Mirza Gunawan SIK, kepada BE kemarin. Lanjut Kasat, meskipun sudah mengamankan ratusan ribu bungkus rokok dengan merk CC Mild, New Fel Super, Bozz dan Gudang Gaman itu, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pemiliknya, berinisial HN tersebut. Pemeriksaan itu, dilakukan guna memastikan bahwa cukai yang tertera di bungkusan rokok itu, adalah cukai resmi atau cukai palsu. \"Tapi kita harus melakukan pemeriksaan terlabih dahulu terhadap pemilik yang ada di sini. Mungkin nanti kita juga akan koordinasi dengan pihak bea cukai, masalah pajaknya,\" ujarnya. Menurut Kasat, rokok-rokok yang belum diketahui tempat asal produksinya itu, akan didistribusikan pemiliknya ke luar Kota Bengkulu. Namun, merk dari puluhan ribu bungkus rokok yang tak berizin dan diduga ilegal itu, tidak lazim terlihat seperti merk rokok lainnya yang telah beredar di pasaran. \"Merknya ini tidak lazim kita lihat, seperti yang ada di pasar-pasar. Informasinya, rokok ini akan didistribusikan ke luar Kota Bengkulu dan mereka juga tidak memiliki izin usaha,\" tutrnya. Selanjutnya, atas tindak pelanggaran yang dilakukan HN tersebut, ia akan disanksi dengan aturan yang telah tertera di undang-undang (UU) Vabianan cukai. \"Sementara dia baru terindikasi melanggar UU Vabianan cukai, memang tertempel di sana ada cukainya. Namun, kita masih ragu makanya nanti kita akan koordinasi dengan pihak cukai dulu,\" tutup AKP Mirza. Selain itu, menurut pantauan BE, berbagai macam bungkus rokok tersebut, terdapat bungkusan rokok dengan merk Gudang Gaman yang menarik perhatian, seperti adanya lukisan kris yang tergamba di bagian belakang bungkus rokok tersebut. Dibagian belakang bungkusan rokok yang memiliki warna seperti bungkusan rokok Gudang Garam tersebut, tertera tulisan \'semoga merk ini terbebas dari masalah besar maupun kecil. Lancar, sukses, besar, aman dan barokah. Amin\'. (CW6)
Puluhan Ribu Rokok ‘Haram” Disita
Senin 14-03-2016,06:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Selasa 30-06-2026,14:02 WIB
Audit Eksternal Perkuat Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera, Nilai Kerugian Lebihi Hasil Audit Internal
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB