Istri Nikah, Lapor Polisi

Selasa 08-03-2016,09:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Selama ini yang sering terjadi adalah kasus istri melaporkan suaminya yang menikah lagi tanpa seizinnya. Namun kali ini justru sebaliknya. Sang suami yang melapor lantaran mengetahui sang istrinya sudah menikah lagi.

Kejadian tersebut dialami Herman Tono (28), warga Desa Pelangkiang Kabupaten Kepahiang. Herman resmi melaporkan sang istri berinisial Re (21) warga Kecamatan Ujan Mas Kepahiang ke Mapolres Rejang Lebong, Senin (7/3) kemarin. Re dilaporkan lantaran sudah kabur dari rumah selama 4 bulan, dan belakangan diketahui bahwa Re sudah menikah lagi pada 4 Maret lalu di Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara.

Berdasarkan keterangan Herman kepada penyidik Polres Rejang Lebong, sang istri meninggalkan rumah bersama buah hati mereka sekitar 4 bulan lalu lantaran ada perselisihan diantara keduanya.

Setelah pergi tersebut, sang istri tak kunjung pulang ke rumahnya, dan setelah sekitar 4 bulan berlalu, ia justru mendapat informasi bahwa istrinya sudah menikah lagi dengan seorang pria berinisial Sa yang juga warga Kecamatan Ujan Mas. Dimana pernikahan keduanya dilakukan di Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara.

Mendengar informasi tersebut, korban langsung berupaya mencari kebenaran informasi tersebut. Puncaknya korban mendapat salinan nikah antara sang istri dengan Sa dari Kepala Desa Daspetah Kabupaten Kepahiang.

\"Salinan surat nikah yang saya terima adalah surat tembusan yang dikirim oleh perangkat Desa Batu Dewa tempat mereka menikah,\" terang Herman.

Mendapat barang bukti tersebut kemudian Herman langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong. Meskipun telah melaporkan sang istri ke Mapolres Rejang Lebong, ia masih berharap masih bisa bersatu dengan sang istri dan buah hati mereka yang masih berusia 1,5 tahun.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK membernarkan pihaknya telah menerima laporan korban.

\"Saat ini kita tengah mempelajari laporan korban, sembari menelusuri salin pernikahan yang diserahkan kepada kita sebagai barang bukti,\" terang Chusnul. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait