Polres Lidik Makam Fiktif

Senin 07-03-2016,11:40 WIB

TAIS, BE - Penyidik unit Tipikor Polres Seluma saat ini masih menyelidiki dugaan penyimpangan pembebasan lahan fiktif di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Anggaran pembebasan lahan itu turun tahun 2013 lalu senilai Rp 100 juta, namun hingga kini tidak ada lahan yang dijadikan tempat pemakaman di desa tersebut.

Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Putra S saat diwawancarai BE kemarin menuturkan,\'\'Anggaran pembebasan lahan itu memang kecil hanya Rp 100 juta lebih. Dugaannya sama sekali tidak dikerjakan. Lahan makam yang dimaksud hingga saat ini tidak ada di Kelurahan Babatan.”

Dugaan penyimpangan anggaran pembebasan lahan makan itu dilaporkan oleh warga ke Polres Seluma. Jika laporan yang disampaikan tersebut benar, maka kasus ini dengan kerugian menyeluruh.

Saat ini penyidik Polres Seluma masih mengumpulkan bahan dan keterangan perkara tersebut. Data mengenai instansi mana yang menangani pembebasan lahan tersebut. Apakah dari Pemprov Bengkulu atau dari Pemkab Seluma atau dari salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Seluma.

“Kasus masih dilakukan pulbaket dan puldata termasuk memintai keterangan dari kades serta perangkat desa,”sampainya.

Sebelumnya penyidik unit Tipikor Polres Seluma sudah pernah melakukan klarifikasi ke Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah Setkab Seluma. Dari keterangan yang diperoleh ditahun 2013 tidak ada pekerjaan pembebasan lahan makam.

Dari laporan yang disampaikan dana tersebut dicairkan oleh salah satu kelompok di Kelurahan Babatan, namun anggaran yang sudah dicairkan tidak digunakan untuk membeli lahan makam.

“Dari pengecekan yang dilakukan penyidik lahan makam itu tidak ada. Penyidik terus menghimpun keterangan,” pungkasnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait