BENGKULU, BE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mengajak masyarakat Provinsi Bengkulu untuk dapat melakukan salat sunah, dalam menyambur Gerhana Matahari Total (GMT) pada 9 Maret mendatang.
Ketua MUI Kota Bengkulu, H Rusdi Syam menjelaskan bahwa salat sunah gerhana tersebut sangat baik dilakukan. Karena selain fenomena langka, dipercayai bahwa doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT akan mudah dikabulkan.
\"Dalam ajaran kita (Agama Islam, red), bahwa salat gerhana ini hukumnya sunah. Namun apabila dikerjakan, maka pahalanya akan besar sekali,\" ungkap Rusdi kepada BE, kemarin.
Lanjutnya, fenomena alam yang melintasi Provinsi Bengkulu tersebut harus tetap disukuri. Karena Bengkulu menjadi salah satu provinsi yang paling beruntung dilalui oleh gerhana matahari. Oleh karena itu, bentuk syukur tersebut ialah dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
\"Banyak cara yang dapat kita lakukan untuk mensyukuri nikmat Allah ini, bisa dengan bersedekah, berzikir, salat dan hal lainnya,\" paparnya.
MUI juga terus mengimbau kepada semua masyarakat, untuk melakukan salat sunah gerhana tersebut. Baik melalui acara keagamaan, instansi, dimasjid maupun ditempat-tempat lainnya.
\"Menyampaikan hal baik itu ialah ibadah, oleh karena itu mari kita sampaikan hal baik ini untuk melakukan ibadah,\" tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu juga menghimbaukan demkian kepada masyarakat. Bahkan Kemenag Provinsi Bengkulu berencana untuk melakukan salat sunah gerhana ini secara berjemaah dalam satu titik lokasi.
\"Insyallah kita akan sama-sama lakukan salah sunah berjemaah ini, untuk tempat dan waktunya, akan kita sampaikan kembali,\" ujar Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Bengkulu, H Nopian Gustari JH SPd IM PdI.
Kemenag juga terus mensosialisasikan hal tersebut kepada Kemanag kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Agar masyarakat tetap mau untuk menjalankan ibadah baik tersebut.
\"Kita terus sampaikan, baik melalui Kemenag hingga KAU untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. Karena fenomena ini, menjadi fenomena yang wajib kia syukuri,\" tutunya. (151)