Galian C Merusak

Sabtu 05-03-2016,14:22 WIB

NASAL,BE - Camat Nasal Jafilus S Sos penghentian galian C berupa pasir dan batu di sejumlah wilayah kecamatan Nasal. Sebab galian C ini semakin merusak kelestarian lingkungan.

“Kita minta kepada oknum-oknum yang melakukan penambangan pasir ilegal itu untuk segera menghentikan aktivitasnya. Karena ini sangat merugikan daerah,” kata Camat, Jum\'at (4/3)

Dikatakan, pihaknya pernah melakukan peneguran terhadap pengusaha yang tidak jelas namanya tersebut. Bahkan Pemkab juga pernah melakukan peninjauan ke wilayah itu. Sebab ini bisa menyebabkan kerusakan lingkungan. “Saya minta pengusaha tidak melakukan aktivitas apa pun lagi. Apalagi sampai melakukan aktivitas pertambangan,\" tegasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Kaur, Anuar Sanusi S Pd, memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh aktifitas penambang pasir, khususnya para penambang yang belum memiliki izin. Sebab, Pemkab Kaur sendiri sudah membentuk Tim Terpadu yang melibatkan, TNI, Polri, Sat Pol PP, dan Dinas Pertambangan.

“Kita sudah beberapa kali memperingatkan kepada penambang pasair ilegal ini, untuk tidak melakukan aktivtiasnya kembali. Jika nanti masih tentu akan kita tindak,” tegasnya.

Ditambahkanya, KPTSP hingga saat ini baru beberapa perusahan yang telah memiliki tentang perizinan pertambangan pasir. Sehingga dapat dipastikan aktifitas pertambangan pasir yang berada di Kecamatan Nasal belum mengantongi izin.

“Setahu saya perusahan yang telah memilik izin galian C belum banyak. Karena tahun ini semua aktifitas pertambangan baik pasir, batu maupun lainnya ditertibkan,\" tandasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait