TUBEI,BE - Pemda Lebong sangat seriusmewujudkan pembukaan jalan antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan. Keseriusan tersebut diwujudkan dengan, Pemda melalui Bappeda pada Rabu (2/3) kemarin melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Seksi Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) Wilayah Lebong, yang baru membangun kantor di Wilayah kabupaten Lebong. Diungkapkan Kepala Bappeda Lebong Fauzi Taher SH MSi, pertemuan tersebut untuk menyatukan persepsi dengan TNKS sekaligus melakukan kajian teknis baik dari segi aturan perundang-undangan maupun dari teknis pembangunan jalan tersebut. \"Kita sudah mengundang TNKS dan mekukan kajian perundang-undangan agar rencana pembukaan jalan Lebong - Musi Rawas bisa di laksanakan,\'\' ungkap Fauzi. Kepala Seksi Kantor TNKS dalam pertemuan mengatakan tidak menolak ataupun memperbolehkan pembukan jalan tersebut. Jika rencana pembukaan jalan tersebut disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maka TNKS akan mengikuti. Ditambahkan Fauzi Taher, hasil kajian yang telah dilakukan bersama-sama tersebut segera disampaian kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu. Rencananya selain hasil kajian, ditindak lanjuti pula dengan melakukan ekspos rencana pembukaan jalan tersebut di Kementerian oleh Pemerintah dua Kabupaten yakni Kabupaten Lebong dan Kabupaten Musirawas bersama Gubernur Bengkulu. Studi kelayakan (FS) dan Detail Engenering Design (DED) atau perencanaan pembangunan jalan ini sudah dilakukan oleh Kabupaten Lebong dan Musirawas, Tinggal menunggu izin dari Pemerintah Pusat. \'\'Penjelasan secara rinci keuntungan pembukaan jalan tersebut dilakukan di Kementerian sehingga izin bisa dikeluarkan. Mudah - mudahan ekspos di kementerian ini bisa secepatnya terlaksana,\" kata Fauzi. Fauzi juga mengungkapkan, wilayah TNKS yang terkena rencana pembangunan jalan Lebong hingga perbatasan Kabupaten Musirawas hanya sepanjang 6,7 kilo meter atau seluas 14 hektar. \"Kita sudah menyampaikan ke TNKS berkomitmen mengganti lahan seluas 14 hektar tersebut jika rencana pembukaan jalan terlaksana,\" pungkas Fauzi.(777)
Pemda dan TNKS Satukan Persepsi
Jumat 04-03-2016,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB