Eks Gafatar jadi Warga Tik Kuto

Jumat 04-03-2016,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA,BE - Setelah mengurus beberapa persyaratan kependudukan, akhirnya satu keluarga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) resmi menjadi warga Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang. Hal tersebut setelah Abdul Jalil Amran (54) bersama satu istri dan tiga anaknya selesai mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong Kamis (3/3) kemarin. Dijelaskan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong Hanafi SH melalui Sekretaris Dukcapil Drs Budi Setiawan, KTP dan KK atas nama Abdul Jalil Amran tersebut diterbitkan setelah seluruh adminstrasi kependudukan sudah dilengkapi termasuk surat kepindahan mereka dari Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah. \"Setelah syarat lengkap kita bisa mengeluarkan KTK dan KK mereka. Apalagi mereka merupakan warga negara Indonesia dan wajib kita layani,\" ucap Budi. Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Lebong, H Heriyantoni SE menambahkan, saat ini masih terus mengawasi  warga eks gafatar dari Sulawesi Tengah, yang saat ini sudah menjadi wargaKabupaten Lebong tersebut. Tak hanya pengawsan yang akan dilakukan, Kesbangpol juga terus memberikan pembinaan dan pengarahan. \"Seluruh aktivitas mereka akan terus kita pantau. Kita juga akan berkoordinasi dengan Kades dan Camat setempat,\" jelas Heriyantoni.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait