Hamili Adik, Bujangan Diringkus

Jumat 04-03-2016,10:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

SELUMA SELATAN, BE - Usai menerima laporan dari Le (25), yang tengah hamil 6 bulan, akhirnya jajaran Sat Reskrim Polres Seluma bergerak cepat untuk meringkus Ri (33), yang tidak lain kakak kandung dari korban. Tersangka diamankan Rabu (2/3) malam di kediamannya pukul 19.00 WIB.

“Tersangka sudah kita amankan dan dijebloskan ruang tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Putra S.

Kasat Reskrim menegaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan karena korban kerap mendapatkan ancaman dari tersangka agar tidak memberi tahu kepada orang lain. Bahkan bujangan ini kerap melakukan pengancaman agar Le tetap berada di dalam rumah saja. Sekaligus untuk merawat orang tuanya yang tengah sakit.

Aksi tersebut pertama kali dilakukan pelaku dikala beberapa bulan setelah adiknya kembali ke Desa Tanjung Seru. Pelaku melakukan perbuatan cabul ancaman kepada adik kandungnya tersebut. Berhasil dilayani nafsu bejatnya, Ri ketagihan. Sehingga ia beberapa kali melakukan aksi bejatnya tersebut. “Dari penyidikan dan keterangannya, sudah tiga kali aksi tersangka menyetubuhi dan mengacam korban” ujar Kasat.

Terpisah, Ri (33) mengakui perbuatannya itu. Pelaku mengaku aksi yang dilakukannya tersebut terjadi di kamar rumah orang tuanya di Tanjung Seru. “Aku sudah tiga kali melakukan hal ini (memperkosa korban) pak. Terakhir sebelum korban hamil enam bulan lalu. Namun sejak adek ku hamil aku tidak pernah melakukan,” ujar tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma geger. Pasalnya di desa itu terkuak skandal asusila yang dilakukan kakak terhadap adik kandungnya, hingga sang adik hamil 6 bulan.

Pelaku adalah Ri (30), tega meniduri adik kandungnya, Le (28), yang sudah berumah tangga. Hal itu diketahui setelah perut Le sudah membesar. Sejumlah warga dan perangkat desa menaruh curiga, sebab suami Le sedang berada di Lapas Malabero Bengkulu karena kasus pencurian laptop milik dokter di depan Mapolres Seluma tahun 2015 lalu.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait