Simpan Minyak Mentah, 3 Warga Diamankan

Rabu 02-03-2016,14:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Jajaran Sat Reskrim Polres Lebong berhasil mengamankan 95 jerigen minyak mentah dari 3 orang pemilik yakni YT (30), SM (54), warga Payambik Kecamatan Amen dan ES (25), warga Muara Ketayu (Nangai Tayau) Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong. Minyak mentah dan pelaku diamankan pada waktu dan lokasi berbeda. YT diamankan pada Kamis (25/2) lalu dan dari rumahnya disita sebanyak 17 jerigen minyak mentah. Kemudian ES diamankan pada hari yang sama dan dari rumahnya disita sebanyak 34 jerigen minyak mentah. Sedangkan SM diamankan Jum\'at (26/2) dan sebanyak 44 jerigen minyak mentah yang masih di simpan dalam mobil Avanza BD 1425 H disita polisi. Saat ini, barang bukti dan ketiga pemilik minyak mentah tersebut sudah diamankan di mapolres Lebong. Hal ini diungkapkan Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kasat Reskrim AKP Tata Insan SH didampingi kanit Tipiter IPDA HP Tampubolon STK. \"Ke 3 pemilik minyak mentah tersebut sudah kita tetapkan jadi tersangka. Mereka dijerat dengan UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas pasal 53 huruf a Junto Pasal 23 ayat 2 huruf C. Dengan ancaman hukum selama 3 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 30 Milliar,\" jelas Tatar. Diungkapkannya, kronologis penangkapan dan penyitaan minyak mentah dari tangan 3 orang pemilik tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di desa Payambik ada orang yang menyimpan BBM dengan jumlah yang cukup besar. Mendapat informasi ini Sat Reskrim Polres Lebong langsung melakukan penyelidikan. \"Setelah melakukan penyelidikan kita langsung turun ke lokasi, awalnya pada Kamis subuh kita melakukan pengakapan terhadap tersangka. Dari rumah ES ini kita menemukan sebanyak 34 jerigen BBM, 19 jerigen diantranya sudah di oplos dengan BBM jenis premium sedangkan 17 jerigen masih minyak mentah,\" ungkap Kasat. Setelah dilakukan penahanan dan penyitaan BBM dari YT dan ES, Sat Reskrim terus melakukan pengembangan dan didapat lah nformasi bahwa Minyak mentah juga di miliki oleh SM selanjutnya pada hari Jumat, penyidik langsung melakukan pengerebekan ke rumah SM di Desa Nagatayu dan informai tersebut benar adanya. \"Di rumah SM ini kita mendapatkan sebanyak 44 jerigen minyak mentah masih tersimpan di dalam Mobil, Selanjutnya SM ini kita amankan berikut mobil yang di gunakan mengakut minyak mentah Ini,\" kata Kasat. Lebih lanjut di jelaskan Kasat, seluruh minyak mentah ini diambil oleh ke 3 pelaku dari Kabupaten Sekayu Provinsi Sumatra Selatan. Di Kabupaten Lebong minyak metah ini dioplos dengan BBM jenis Premium. \"Minyak mentah ini dioplos dengan perbandaingan 1 Liter Minyak mentah di campur dengan 1 Liter Premium dan selanjutnya di jual kepada masysrakat. Berdasarkan keterangan ke 3 tersangka, BBM yang sudah dioplos dan dijual seharga Rp 7 ribu per liter. Sedangkan modal mereka hanya Rp 6000 per liter. Untuk perkembanganya kita lihat saja nanti,\" pungkas Kasat.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait