Kasus PPN Tunggu Audit

Rabu 02-03-2016,10:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Untuk menuntaskan pengusutan dugaan korupsi pembangunan Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu tengah menunggu hasil audit jumlah kerugian negara.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu, Irvon Devsi Putra SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, masih menunggu hasil audit investigasi terhadap jumlah kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu.

\"Ya, kita masih menunggu auditnya, tanyakan ke BPK mengapa belum selesai audit kerugian negara,\" ucap Irvon.

Ia mengatakan, dengan belum adanya hasil audit BPK pihaknya belum melakukan tindak lebih lanjut. Sebab masih menanti penghitungan kerugian negara secara resmi dari lembaga berwenang tersebut. Kasus PPN Panorama diduga merugikan negara sebesar Rp 3 miliar.

\"Itukan belum ada kepastiannya, karena auditnya belum ada,\" katanya.

Sepanjang tahun lalu, belasan saksi telah diperiksa bahkan Kejari sudah lebih dari 3 kali melakukan cek fisik bangunan PPN dengan bantuan tim ahli konstruksi dari Universitas Bengkulu (Unib). Berbagai item bangunan diperiksa, seperti saluran siring, tempat pedagang berjualan, jumlah seng, ketebalan beton lantai, plat baja atap bangunan dan beberapa item lainnya.

Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, seperti mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu inisial Sy, konsultan pengawas proyek, Ay, PPK Se, kontraktor Af dan Bs seorang PNS Disperindag. Tetapi sejak ditetapkan tersangka, belum ada pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait