Kejati Dihadiahkan Tepung Setawar

Selasa 01-03-2016,10:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Gabungan organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Bengkulu bersatu (Golbe) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Dalam aksi yang dilakukan Senin (29/2) sekira pukul 10.05 WIB, massa menghadiahkan tepung setawar yang mengibaratkan kasus korupsi yang ditangani Kejati Bengkulu diselesaikan secara hukum adat.

\"Tepung setawar yang kami bawa ini sebagai simbol, bahwa proses hukum yang dilakukan Kejati Bengkulu terhadap para koruptor adalah penegakkan hukum adat, tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam KUHP,\" kata koordinator lapangan pengunjuk rasa, Azhari dalam orasinya.

Setelah tiba di depan Kantor Kejati Bengkulu, terlihat para simpatisan Golbe yang membawa kertas karton bertuliskan sindiran yang ditujukan kepada para pejabat Kejati mencari dan mengambil posisi mereka masing-masing untuk meneriakkan kekecewaannya. Kemudian, setelah mendapatkan posisi tepat di depan pintu gerbang Kantor Kejati Bengkulu, Korlap pengunjuk rasa langsung meneriakkan tuntutan mereka terhadap aparat penegak hukum tersebut.

\"Kami datang ke sini bukan untuk membuat onar, tapi kedatangan kami ini untuk menuntut Kejati Bengkulu agar menggubris laporan kami, terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang pernah kami laporkan beberapa waktu lalu,\" kata Azhari, berteriak menggunakan mikrofon.

Dalam unjuk rasa yang dilakukan Golbe, ada 20 tuntutan yang mereka tujukan ke Kejati Bengkulu. Diantaranya, meminta Kejati Bengkulu mengusut kasus dana tak terduga tahun 2011 Kabupaten Rejang Lebong, kasus SPPD Fiktif dewan tahun 2010 yang tersangkanya cuma satu, yakni Sekretaris Dewan (Sekwan), kasus pengadaan pakaian

Dinas Kabupaten Rejang Lebong yang membuat mantan Sekda Tarmizi Usuludin masuk penjara, kasus PPID Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2011, kasus Breakwater dilingkungan Kantor Adpel Provinsi Bengkulu tahun 2012. Setelah menyampaikan orasinya sekitar 30 menit di depan gerbang Kantor Kejati Bengkulu, pihak Kejati memperkenankan perwakilan dari Golbe untuk masuk dan menyelesaikan duduk masalahnya.

Terlihat enam orang dari perwakilan Golbe masuk ke dalam Kantor Kejati Bengkulu dan disambut oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Suung Aritonang yang didampingi oleh tiga orang anggotanya.

\"Jadi terkadang faktor-faktor yang non teknis juga menghalangi kinerja kita, seperti masalah SDM, sarana dan anggaran. Jadi, tidak wujud-wujud seketika begitu ada laporan langsung bisa ditanggapi,\" kata Suung Aritonang.

Lanjut Wakajati, sebab pekerjaan yang ditangani oleh pihak Kejati bukan hanya kasus tindak pidana korupsi saja. Namun, masih banyak lagi pekerjaan yang harus diselesaikan Kejati. Seperti kasus pidana umum, pembinaan, penyuluhan hukum dan sebagainya.

\"Jadi, mungkin menyatakan persepsi itu ketika mereka menunjukkan fakta itu memang harus relevan dan ada bukti pendukungnya. Sedangkan, yang disampaikan mereka kan baru judulnya belum bisa kita katakan cukup, nanti setelah kita cermati dan analisa benar gak apa yang disampaikan mereka ini,\" tuturnya.

Selain itu, setelah perwakilan dari Golbe menyampaikan aspirasinya ke Wakajati Bengkulu, keenam orang yang menjadi komando unjuk rasa tersebut langsung ke luar dan meninggalkan Kantor Kejati Bengkulu.

\"Apabila laporan kami ini tidak di tindak lanjuti oleh pihak Kejati, jangan salahkan kami jika kami membawa massa yang lebih banyak lagi,\" tutur Azhari. (CW6)

Tags :
Kategori :

Terkait