BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mematangkan persiapan penandatanganan pakta integritas yang digagas Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti MH pada 1 Maret besok. Selain mengundang sejumlah petinggi penegak hukum yang ada di Provinsi Bengkulu, Ridwan Mukti juga mengundang sejumlah kepala lembaga negara yang ada di Jakarta.
Informasi terbaru yang diperoleh BE, setidaknya sudah ada 4 kepala lembaga negara yang siap hadir untuk menyaksikan penandatanganan pakta integritas oleh 1.117 pejabat struktural di lingkungan Pemprov itu. Keempatnya adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.
Selain itu, Tokoh Anti Korupsi yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD juga sudah mengkonfirmasikan kehadirannya.
\"Sejauh ini baru petinggi 4 lembaga negara dan 1 tokoh anti korupsi yang sudah mengkonfirmasikan kehadirannya, sedangkan dari lembaga lainnya seperti Kapolri, Kajagung dan beberapa lembaga negara lainnya masih ditunggu,\" kata Kadishubkominfo Provinsi melalui Kabid Pelayanan Komunikasi dan Informasi Publik, Sri Hartika MSi kepada BE, kemarin.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengungkapkan tujuan pihaknya mengundang sejumlah petinggi lembaga negara itu ingin menunjukkan komitmen dirinya ingin mewujudkan birokrasi yang bersih di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
\"Selain ini komitmen kami, kehadiran para tokoh nasional itu juta untuk membantu pengawasan karena masing-masing mereka memiliki perwakilan di Provinsi Bengkulu. Pengawasan terhadap pakta integritas ini merupakan hal yang mutlak, tanpa pengawasan pakta integritas ini tidak akan berjalan efektif,\" katanya.
Selain itu, RM juga memastikan penandatanganan pakta integritas itu bukan kegiatan seremoni di awal kepemimpinannya. Melainkan suatu terobosan yang sungguh-sungguh untuk membenahi birokrasi Pemerintah Provinsi Bengkulu yang selama ini dikenal bobrok, korup dan tidak profesional.
Ia mengaku meluncurkan pakta integritas itu karena ingin menjadikan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang bersih dab benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa pamrih.
\"Ini langkah awal kami untuk mewujudkan birokrasi yang bersih sesuai dengan janji kami saat kampanye beberapa waktu. Untuk pelaksanaannya nanti, saya optimis akan berhasil karena kami tidak main-main,\" ungkap RM.
Agar pakta integritas itu benar-benar efektif, mantan Bupati Musirawas inipun meminta dukungan dan pengawasan dari semua pihak, mulai dari lembaga penegak hukum hingga ke masyarakat umum. Jika mendapati ada pejabat yang melanggar pakta integritas itu, ia meminta segara melaporkan kepada kepada dirinya atau kepada Wakil Gubernur Dr Rohidin Mersyah, atau bisa juga melaporkan ke Inspektur Pemprov.
Ia pun menyerbutkan bahwa untuk mengawasinya tidak terlalu sulit, karena isinya hanya 3 point yakni bersedia tidak korupsi, bersedia tidak narkoba dan bersedia tidak berbisnis dengan memanfaatkan jabatannya. Jika melanggar salah satu saja dari 3 point, berarti yang bersangkutan sudah siap menerima konsekuensinya yakni dicopot dari jabatannya.
\"Pokoknya tahun ini kita fokus menata birokrasi terlebih dahulu sehingga tahun hingga tahun selanjutnya kita bisa fokus ke pembangunan,\" tandas mantan Bupati Musirawas ini. (400)