Pengutil Pakaian Ditangkap

Sabtu 27-02-2016,11:00 WIB

BENGKULU, BE - Yeni (40), wanita asal Palembang, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Polsek Ratu Agung. Pasalnya, wanita muda itu nekad mengutil pakaian di Toko Andini Fashion milik Andy Yeni A (36), yang berlokasi di Jalan Rafflesia Raya No. B5 Rt. 19 Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung, pada Senin (24/2) siang lalu.

\"Pengakuan pelaku, setelah dia jual hasilnya itu, uangnya akan digunakan untuk biaya hidupnya sehari-hari,\" kata Kapolsek Ratu Agung, AKP Sultoni SIK kepada BE, kemarin (26/2) siang.

Diceritakan Kapolsek, aksi dari pelaku pencurian itu dapat diketahui melalui kamera CCTV yang memantau pergerakan pengunjung di toko tersebut. Setelah melakukan penyelidikan melalui petunjuk CCTV itu, pihak kepolisian berhasil menangkap Yeni di sekitar kawasan Jalan Rafflesia Kelurahan Nusa Indah, pada (25/2) lalu.

\"Dia kita tangkap di sekitar Jalan Rafflesia dekat Kelurahan Nusa Indah, tapi sekarang pelaku kita titipkan di Polres,\" ujarnya.

Setelah berhasil menangkap pelaku pencurian itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 400 ribu dari tangan pelaku. Uang tersebut, merupakan hasil dari pakaian yang telah dijual oleh tersebut.

Namun, pihak Kepolisian belum berhasil mendapatkan kembali barang bukti berupa pakaian yang telah dicuri oleh Yeni.

\"Dari tangan pelaku, kita berhasil menyita uang Rp 400 ribu dari hasil dia menjual pakaian itu. Kita belum bisa menemukan barang bukti (BB) pakaiannya, karena sudah dia jual dan dia tidak mengetahui pembelinya siapa,\" imbuh Kapolsek.(cw6)

Tags :
Kategori :

Terkait