Menantu Curi Emas Mertua

Sabtu 27-02-2016,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 CURUP, BE - Setelah dilakukan penyelidikan sekitar satu minggu terhadap aksi pencurian perhiasan emas seberat 115 gram di Kelurahan Dwi Tunggal. Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga pelaku pencurian emas tersebut.

Kedua pelaku yang terlibat aksi pencurian tersebut adalah AH (18), warga Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan yang merupakan pelaku pencurian. Kemudian JS (30), warga SD Impres Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup yang tidak lain adalah menantu korban sendiri. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing, Jumat dini hari (26/2), sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Rudy S SH didampingi Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK, aksi pencurian yang menimpa korban didalangi oleh JS yang tak lain adalah menantu korban. Dalam menjelankan aksinya JS menyuruh AH untuk masuk ke rumah korban yang dalam keadaan kosong ditinggal korban ke Lebong.

\"Dalam menjalankan aksinya, selain mengambil perhiasan emas, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp 9,3 juta,\" jelas Rudy.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, keberhasilan pihaknya mengungkap kasus tersebut bermula dari kejanggalan yang ditemukan petugas saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kejanggalan yang ditemukan petugas adalah pelaku pelaku pencurian hanya mengambil dompet berisikan emas dan uang korban. Sedangkan barang-barang berharga lainnya milik korban tidak disentuh oleh pelaku.

\"Dari kejanggalan tersebut, kita menyimpulkan bahwa pelakunya adalah orang dekat yang mengetahui persis tempat korban menyimpan perhiasan bersama uang tunai,\" papar Rudy.

Anehnya lagi menurut Rudy, hanya beberapa hari dari aksi pencurian yang dilakukan korban, menantu korban yaitu JS menemukan perhiasan mertuanya yang hilang. Perhiasan tersebut ditemukan JS dikubur di jalan masuk gedung rumah sakit jalur dua yang ada di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.

\"Pasca ditemukan, kemudian oleh JS yang berpura-pura menjadi pahlawan langsung menyerahkan emas tersebut kepada korban,\" terang Rudy.

Hanya saja, menurut Rudy petugas yang telah curiga atas pencurian yang dialami korban langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan identitas AH sebagai pelaku pencurian. AH diciduk unit Buru Sergap (Buser) Polres Rejang Lebong di kediamannya.

Saat digeledah, petugas mendapatkan bukti transfer uang sebesar Rp. 9,3 juta kepada JS. Dari bukti transfer tersebut petugas langsung mengamankan JS dikediamannya. Menurut Rudy, awalnya JS sempat berkilah terlibat dalam skenario pencurian terhadap mertuanya, namun dari keterangan AH, JS tidak bisa berkutik lagi. Selain itu petugas juga langsung mendatangi lokasi tempat keduanya mengubur perhiasan emas untuk mengambil sisa emas yang masih mereka simpan.

\"Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Rejang Lebong ini,\" terang Rudy.

Guna kepentingan penyidikan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas seberat 115 gram dan uang buku tabungan tujuan transfer AH. Perhiasan emas yang diamankan dengan rincian empat kalung emas motif padi, satu cincin polos, satu cincin permata merah, satu cincin permata merah jambu bulat, tiga gelang keroncong. satu gelang rantai, dua gelang padi, satu jaket.

Untuk diketahui, pelaku membobol rumah milik Saniati (56), warga jalan Tut Wuri Handayani Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup pada Jumat (19/2). Saat itu korban bersama kelurga lainnya mengunjungi cucunya yang ada di Kabupaten Lebong. Aksi pencurian yang dialaminya baru diketahui korban pada Sabtu (20/2) saat pulang dari Lebong. Pelaku masuk melalui pintu belakang, kemudian masuk ke kamar korban melalui plafon lantaran pintu tengah korban juga dikunci. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait