KEPAHIANG, BE - Bupati Kepahiang, DR Ir Hidayatullah Sjahid MM memastikan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepahiang tidak akan dibebani lagi dalam pengurusan kenaikan pangkat. Ini setelah Bupati meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bekerja secara profesional dalam mengurusi setiap kenaikan pangkat para PNS per 1 April mendatang.
\"BKD tugasnya mengurusi kenaikan pangkat PNS, jadi PNS tidak usah direpotkan lagi dengan bolak-balik harus mengurus pangkat hingga rugi waktu. Ini lah tugas BKD. Dan harapan kami mulai April ini agar dijalankan,\" tegas Bupati.
Dikatakannya, selama ini beberapa laporan yang diterima oleh pihaknya dari masing-masing PNS, untuk pengurusan kenaikan pangkat sangatlah rumit. Apalagi prosedurnya langsung dilakukan langsung oleh masing-masing PNS yang bersangkutan.
\"Laporan kepada kita selama ini kan pengurusan kenaikan pangkat harus diurus masing-masing PNS. Kalau seperti itu apa kerja dari BKD,\" katanya.
Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan pencermatan terkait adanya laporan pungutan liar (pungli) dalam setiap pengurusan yang dilakukan PNS.
\"Ada juga laporan soal setoran uang dalam setiap penunjukan jabatan PNS. Dizaman saya saat ini saya pastikan tanpa uang, saya tidak suka jabatan dibeli itu, harus sesuai dengan kinerja dan dedikasi pegawai,\" jelasnya.(505)