JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM menyatakan keberatan terkait perubahan Tata Tertib masa jabatan Ketua Komnas HAM diperpendek. \"Kami keberatan dengan masa jabatan satu tahun masa Ketua Komnas HAM yang tadinya 2,5 tahun masa kerja,\" ujar Direktur Imparsial, Pungky Indarti dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1). Dijelaskan Pungki pada Jumat kemarin (11/1), pihaknya telah bertemu dengan para Anggota Komnas HAM untuk berdiskusi dan mempertanyakan tentang putusan tersebut. Fakta yang didapat dari Komnas HAM, terdapat sembilan anggota Komnas HAM dari 13 orang yang setuju dengan keputusan tersebut. \"Tapi sayang, mereka yang menyatakan setuju dan mengusulkan masa jabatan ketua Komnas HAM menjadi setahun tidak bisa menjelaskan alasan-alasan mengapa tatib tersebut diubah,\" urai Pungky. Dia menilai, perubahan ini tidak menghitung dampak kerugian bagi sistem kerja Komnas. Perubahan masa jabatan ketua per tahun, justru akan menggembosi Komnas HAM secara sistematis, karena akan mengakibatkan pada kinerja yang menurun akibat pergantian ketua setiap tahun. Dampak lainnya, lanjut Pungky, implementasi program kerja yang tidak berjalan, perubahan kebijakan yang dapat berubah-ubah setiap tahun, dan dampak-dampak teknis lainnya. Tidak adanya alasan yang kuat perubahan tatib ini, katanya, membuat kecurigaan lain. \"Bahwa mereka telah menyusun agenda-agenda lain yang tidak dimaksudkan untuk perubahan Komnas HAM yamg lebih baik. Dugaan untuk kepentingan agenda-agenda Pemilu 2014 semakin mencuat dengan perubahan tatib ini,\" ujarnya. Seperti diketahui, dari 13 anggota Komisioner yang ada, sembilan di antaranya setuju dengan perubahan tata tertib masa jabatan Ketua Komnas HAM menjadi satu tahun. Empat lainnya mengajukan keberatan. Sembilan komisioner yang setuju adalah Ansori Sinungan, Dianto Bachriadi, Hafid Abbas, Imdadun Rahmat, Maneger Nasution, Natalius Pigai, Nur Kholis, Siane Indriani dan Siti Noor Laila. (chi/jpnn)
Dikecam, Perubahan Masa Jabatan Ketua Komnas HAM
Sabtu 12-01-2013,23:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,13:40 WIB
Puluhan Pejabat Eselon III dan IV Bengkulu Utara Dilantik, Wabup Sumarno: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung
Jumat 08-05-2026,08:58 WIB
Pertamina dan LanzaTech Teken MoU, Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi
Jumat 08-05-2026,11:25 WIB
Silatwil 1 Mafindo Bengkulu: Fonika Thoyib Terpilih Aklamasi, Ketua DPP Berikan Apresiasi Tinggi
Jumat 08-05-2026,16:02 WIB
KPID Bengkulu Perkuat Pengawasan Digital, Aplikasi SARAN Disiapkan Lawan Hoaks dan Konten Bermasalah
Terkini
Jumat 08-05-2026,17:25 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polda Bengkulu Pastikan Nelayan Tetap Terlayani
Jumat 08-05-2026,17:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Cairkan Klaim Rp72 Miliar
Jumat 08-05-2026,16:43 WIB
Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Pimpin Deklarasi Zero Halinar di Rutan Manna
Jumat 08-05-2026,16:37 WIB
Tertidur Saat Cas HP, Penghuni Kos di Bengkulu Kehilangan Dua Ponsel, Pelaku Dibekuk Tim Macan Ratu
Jumat 08-05-2026,16:02 WIB