Mobnas Rusak Dilapor Polres

Kamis 25-02-2016,09:55 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Terkait dugaan pengrusakan dua mobil dinas jenis Toyota Fortuner Nopol BD 1365 SR dan Hilux single kabin Nopol BD 9060 KY, Bagian Administrasi Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi melapor ke Polres Rejang Lebong Rabu (24/2) kemarin.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Chusnul dugaan pengrusakan baru diketahui pada Kamis (11/2) sekitar pukul 09.00 WIB.

\"Pasca menerima laporan, saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku yang diduga melakukan pengrusakan.

Menurut Chusnul diketahui adanya dugaan pengrusakan dua mobil dinas tersebut bermula saat salah satu staf bagian umum mengantarkan kedua mobil yang sebelumnya digunakan mantan Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM ke rumah pribadi Bupati DR (HC) A Hijazi SH MSi di Jalan Gajah Mada.

\"Sebelum diserahkan, mobil yang diduga dilakukan pengrusakan ini disimpan di rumah dinas wakil bupati yang ada di Kelurahan Dwi Tunggal,\" tambah Chusnul.

Setelah diserahkan, mobil jenis Toyota Furtuner dibawa ke bengkel Inti Motor yang ada di Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup untuk diganti oli. Saat itulah, petugas bengkel mengetahui jika di dalam bak oli terdapat serbuk jenis amril yang diyakini dapat merusak mesin mobil.

\"Karena mengetahui adanya serbuk amril (semacam serbuk besi) di mobil Fortuner, kemudian dilakukan pengecekan ke mobil yang satunya lagi, ternyata juga sama, olinya sudah dicampur dengan serbuk amril,\" jelas Kasat.

Sementara itu, M Yusuf, PNS bagian umum yang melaporkan dugaan pengrusakan Mobnas ke Polres Rejang Lebong menjelaskan, bahwa selama ini pihaknya sudah lama ingin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong. Namun karena tidak adanya petunjuk dari Penjabat Bupati Rejang Lebong H Andi Roslinsyah ST MT, pihaknya tidak berani. Karena menurutnya untuk melaporkan kejadian tersebut pihaknya harus mendapat persetujuan penguasa barang dalam hal ini Penjabat Bupati Rejang Lebong.

\"Kasus ini baru kita laporkan setelah mendapat pentunjuk resmi dari Pak Hijazi selaku bupati kita saat ini, sebelumnya kita menaikkan surat dengan pak bupati untuk meminta petunjuk ke pak bupati,\" jelas Yusuf.

Sebelumnya Bupati Rejang Lebong DR (HC) A Hijazi SH MSi juga mengakui dari beberapa mobil dinas bupati yang diterimanya dua diantaranya dalam keadaan rusak. Rusak tersebut lantaran adanya campuran serbuk amril di oli mesin. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait