BPK Audit Keuangan Pemda

Rabu 24-02-2016,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Terhitung mulai saat ini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Bengkulu mulai bertugas di Kabupaten Seluma. Hal ini dilakukan untuk melakukan audit penggunaan keuangan daerah Kabupaten Seluma di tahun 2015 lalu. Meskipun begitu kehadiran BPK Perwakilan Bengkulu ini bukanlah sesuatu hal yang perlu ditakutkan. “Laporan penggunaan anggaran tahun 2015 lengkap dan benar untuk apa ditakuti. Bukan berusaha untuk menghindar dari BPK ini, melainkan penuhi apa yang dibutuhkan oleh mereka,” tegas Wakil Bupati Seluma Drs Suparto Msi saat melakukan pembukaaan di gedung pertemuan Bappeda Kabupaten Seluma. Suparto menegaskan lagi, BPK bagian dari rekan dalam meningkatkan perbaikan pengelolaan dan tanggungjawab terhadap keuangan negara yang transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas. \'\'Jadi jangan anggap BPK momok menakutkan. Melainkan berusaha agar laporan keuangan itu menjadi benar. Selama ini beberapa PNS terutama bendahara masing-masing SKPD menganggap BPK adalah monster,\'\' imbuh Wabup. Pemikiran ini perlu diluruskan. Karena BPK rekan kerja pemerintahan dalam rangka pengelolaan keuangan Negara. Hasil pemeriksaan BPK telah menunjukkan hasil yang cukup baik, yaitu Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), perolehan WDP ini hal yang perlu diberi apresiasi. Walaupun beberapa tahun ke belakang seluma belum meraih penilaian masih dibawah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Terhitung saat ini keseluruhan SKPD agar berusaha meraih predikat WTP tersebut. “Terpenting saat ini haruslah bisa mengelola aset yang sudah kita miliki. Serta mana yang menjadi catatan dari BPK haruslah ditindak lanjuti dalam bentuk pengembalian kelebihan pembayaran maupun kekurangan,” sampainya. Sekretaris Daerah Irihadi Msi menegaskan, seluruh bendahara keuangan harus bisa untuk menjadikan kesalahan sebelumnya sebagai pelajaran dan jangan kembali diulangi ditahun ini. Seperti kesalahan yang ada juga dapat di catat dengan baik dan solusi yang diberikan BPK juga harus diketahui. Sehingga tahun selanjutnya tidak lagi terulang. Termasuk tata cara penghapusan aset-aset milik SKPD yang rusak dan tidak bisa dipergunakan. “Bendahara keuangan harus juga bisa aktif dalam pemeriksaan tersebut jangan hanya takut saja. melainkan bertanya cara yang benar,\'\' ucapnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait