TUBEI,BE - Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong Mirwan Effendi SE MSi mengungkapkan, kalau dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah dibagikan. Untuk itulah, tidak ada alasan lagi bagi SKPD tidak segera melaksanakan kegiatan mereka.
Ditegaskan Bupati Rosjonsyah, dengan telah diserahkannya DPA kepada seluruh SKPD, maka seluruh kegiatan baik yang melalui pelelangan atau kegiatan rutin, termasuk soal keuangannya sudah bisa berjalan. Apalagi saat ini sudah memasuki akhir bulan Februari.
\"Terutama kegiatan yang melalui lelang serta pembangunan fisik, harus bergerak cepat agar realisasinya juga bisa cepat berjalan dan penyelesaiannya tepat waktu dan maksimal. Bagi yang belum menanyangkan RUP (rencana umum pengadaan, red) segeralah menayangkan. Bagi yang sudah bisa segera melimpahkannya ke ULP (unit layanan pengadaan, red). Jadi jangan ditunda-tunda lagi kegiatannya,\" tegas Rosjonsyah.
Selain itu, dirinya tidak mau lagi ada keterlambatan realisasi kegiatan. Terlebih kegiatan yang menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak. \"Seperti realisasi pembangunan jalan, irigasi dan lainnya. Kalau tidak maksimal, apalagi sampai tidak selesai, tidak hanya daerah yang rugi, masyarakat juga tidak bisa segera menikmatinya,\" pungkas Bupati. (777)