Rohim Ketua KNPI Versi Panmus

Selasa 23-02-2016,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Polemik di tubuh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepahiang semakin berlanjut. Ini setelah ditetapkannya Nur Rohim SH sebagai Ketua DPD KNPI Kepahiang. Menariknya, penunjukan Rohim yang dilakukan secara aklamasi ini merupakan hasil pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar oleh Panitia Musda (Panmus) KNPI Kepahiang yang di ketuai oleh Dedi Haryadi dan Caretaker Riki Susanto, Senin (22/2) kemarin di hotel Vista Bengkulu. Sebelumnya juga diberitakan jika Windra Purnawan SP ditetapkan secara aklamasi dalam pelaksanaan Musda (14/2) lalu di Sekretariat KNPI Provinsi Bengkulu. Dalam pelaksanaan Musda ini sebanyak 76 Organisasi Kepemudaan (OKp) yang memberikan dukungan kepada Windra dengan pimpinan sidang Ketua Bidang OKK Agung Hardiansyah SE MM. \"Musda IV Pemuda/KNPI Kabupaten Kepahiang dalam pleno lanjutan dimenangkan oleh Nur Rohim sebagai ketua terpilih melalui mekanisme aklamasi. Selain Nur Rohim, bakal calon lain yakni Windra Purnawan SP dinyatakan gugur dipersyaratan umur,\" ujar Ketua SC Aurego Jaya dalam rilisnya kepada BE, kemarin. Dikatakannya, berdasarkan ketentuan AD/ART dan Peraturan Organsiasi KNPI Nomor 2 tahun 2015, Windra tidak memenuhi syarat sebagai calon ketua KNPI lantaran terganjar di persyaratan umur. \"Windra pada saat penetapan calon telah berusia 41 tahun sedangkan syarat untuk menjadi ketua KNPI maksimal umur 40 tahun, maka tidak bisa ditetapkan sebagai calon. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, maka Nur Rohim ditetapkan sebagai calon dan secara aklamasi terpilih sebagai ketua DPD KNPI Kabupaten Kepahiang masa bhakti 2016-2019,\" jelasnya. Sementara Nur Rohim SH kepada BE menyampaikan, rasa terimaksihnya telah diamanatkan memimpin DPD KNPI Kepahiang untuk priode 2016-2019. Dimana dalam penyampaian visi dan misinya mengatakan akan mendukung penuh program-program Pemerintah Kabupaten Kepahiang. \"KNPI adalah mitra pemerintah, tidak ada alasan untuk tidak mendukung program pemerintah,\" tegasnya. Dibidang kepemudaan, Nur Rohim berjanji akan menjadikan pemuda lebih inovatif dan akan mengkonsolidasikan potensi kepemudaan di Kabupaten Kepahiang. Terpisah Ketua Caretaker DPD KNPI Kabupaten Kepahiang, Riki Susanto didampingi Ketua Panitia Dedi Haryadi mengatakan bahwa Musda IV KNPI Kepahiang telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme organisasi. Pihaknya akan mengawal sampai ketua definitif dilantik. \"Sesuai dengan SK yang saya terima, tugas saya adalah menghantarkan KNPI Kepahiang hingga terpilihnya ketua dan kepengurusan definitif, jika itu sudah terpenuhi maka masa tugas saya sebagai ketua caretaker berakhir,\" terang Riki. Riki menambahkan pihaknya beserta jajaran pengurus caretaker dan panitia pelaksana Musda IV mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dan berkontribusi dalam suksesnya Musda IV. Pihaknya juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Musda, namun sebagai penanggung jawab Musda, Riki mengaku sudah berusaha untuk profesional dalam bekerja. \"Kami manusia biasa tidak ada yang sempurna, tugas kami adalah berusaha yang terbaik,\" imbuhnya. Pertanyakan OKp Sementara Ketua GP Ansor Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi SSosI MPd mempertayakan legalitas dukungan OKp yang digelar dalam Musda Senin (22/2) kemarin. Dikatakannya seluruh OKp yang eksis di Kepahiang diantaranya NU, Muhammadiyah, sayap partai seluruhnya sudah memberikan dukungan kepada Windra Purnawan SP. \"Kami pertanyakan OKp yang mendukung Musda tadi (kemarin,red) siapa saja, karena seluruh OKp di Kepahiang seluruhnya sudah memberikan dukungan untuk Windra,\" katanya. Disampaikannya, terkait dengan pelaksanaan Musda yang digelar kemarin, sangat menguatkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak panitia Musda. Dan menurutnya kasus ini sudah ditangani oleh penyidik Polres Bengkulu. \"Musda tadi (kemarin,red) semakin menguatkan laporan penipuan yang sudah kami sampaikan kepihak Polresta Bengkulu. Perlu diketahui dalam kasus penipuan tersebut, kami sudah memberikan kuasa kepada pihak penasehat hukum (PH) kami,\" jelasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait