Bhabinkamtibmas harus bisa muncul sebagai konsultan pemecahan persoalan warga di desa binaan mereka masing-masing. Makanya harus rajin sambang desa dan mengenali masing-masing kepala keluarga di, terutama perangkat desa sebagai jalur kmomunikasi dengan masyarakat desa binaan. Paling utama, lanjut Kapolres, anggota Bhabinkamtibmas harus rutin mensosialisasikan bahaya paham radikalisme dan penyimpangan agama dengan munculnya ajaran baru. Agar masyarakat di desa binaan mereka tidak terpengaruh dan berperan aktif melaporkan jika ada kegiatan penyimpangan agama dan paham radikalisme.
\"Tingkatkan koordinasi dengan polsek jajaran serta polres dan setiap masuk desa menggunakan atribut lengkap agar dikenali masyarakat dan masyarakat tidak salah tanggap. Kegiatan masyarakat juga harus rajin dipantau dan kalau bisa ikut aktif dalam setiap kegiatan. Apalagi menyangkut untuk kepentingan masyarakat di desa binaan anggota Bhabinkamtibmas tersebut,\" demikian Kapolres.(777)