“Pelaku kita amankan ini berdasarkan laporan petugas SPBU, dimana mereka ini membayar bensin dan solar pakai uang palsu,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, S.IK melalui Kapolsek Maje Ipda Simanungkalit SE, kemarin.
Data yang berhasil dihimpun BE, kedua pelaku diamankan sekitar pukul 11.20 WIB di Kecamatan Maje. Kejadian bermula ketika pelaku usai mengisi BBM dan melakukan pembayaran ke petugas SPBU. Dua pelaku yang mengunakan mobilL truk dan sepeda motor jenis itu membayar minyak yang ia beli itu mengunakan uang pecahan Rp 50 ribu. Operator SPBU yang curiga dengan bentuk uang yang diterima dari para pelaku, kemudian ia mengontak rekannya agar menelepon
Polsek Maje, terkait adanya uang palsu di tempat itu. Mendapat informasi tim Polsek Maje langsung mengecek kebenarannya di lokasi, dan langsung menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan, yang saat itu masih berada di area SPBU dan desa Wayhawang. Keduanya langsung diamankan di Mapolsek Maje untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku ini kita mengamankan dua lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, dan untuk mengenai dari mana asal usul uang didapat pelaku ini kita masih melakukan pengembangan,”jelas Kapolsek.(618)