DBD di Bengkulu Kategori Luar Biasa

Jumat 19-02-2016,16:02 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kasus penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD) di Provinsi Bengkulu masuk dalam kategori luar biasa. Daerah ini menjadi salah satu yang mendapatkan perhatian khusus dari Komisi IX DPR RI. Dengan itu, Komisi IX DPR-RI mengutus Tim kunjungan kerja spesifik ke Rumah Sakit M Yunus dan Rumah Sakit Umum Kota Bengkulu. \"Kita datang ke sini untuk melihat secara langsung apa langkah pemerintah baik pusat atau pun pemerintah daerah dalam mengatasi DBD yang masuk kategori luar biasa,\" ujar Syamsul Bahcri, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI saat berkunjung ke Rumah Sakit M Yunus, Jumat (19/02/2016).

Dalam kunjungan itu, Komisi IX DPR RI melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Pimpinan Rumah Sakit M Yunus dan BPJS.

Dari hasil rapat tersebut, dikatakan Syamsul, Dinas Kesehatan telah melakukan langkah kuratif terhadap DBD. Sayangnya, penanganan pemerintah daerah terhadap DBD tidak ada kemajuan sehingga terus memakan korban.

\"Ini menjadi masukan ke Komisi IX untuk dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI,\" katanya.

Lanjut Syamsul, Pemerintah Daerah Bengkulu sudah kewalahan menghadapi DBD. Bahkan ada daerah yang sudah tidak punya dana lagi menangani masalah DBD.

\"Tentu ini sangat memprihatinkan,\" katanya.

Dari hasil rapat itu juga disimpulkan wabah penyakit DBD  sudah berulang dari tahun ke tahun. Siklusnya sudah ketahuan berawal dari Bulan Desember Januari dan juga Februari.

Korban DBD dari bulan Januari s/d Februari 2016 telah mencapai 500 orang dan yang meninggal telah mencapai 13 orang. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait