KEPAHIANG, BE - Tersangka pemilik 5 Kg ganja, yakni Uj (40) dan Gu (25) warga Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu serta NI (22) warga Duku Ulu Kecamatan Curup Timur, saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Kepahiang. Menariknya dalam pemeriksaan terhadap para tersangka ini, salah satu tersangka, yakni Uj (40), yang merupakan residivis kasus Narkoba, mengakui dirinya sebelum ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Kepahiang baru saja panen ganja di ladang ganja miliknya.
\"Waktu itu saya baru saja panen. Saya menanam 100 batang ganja di lahan perkebunan milik saya dengan ukuran 1 patok,\" ujar Uj di hadapan penyidik, kemarin.
Dikatakannya, dirinya sama sekali tidak menanam tanaman lain kecuali ganja pada lahanya tersebut. Kondisi kebun miliknya yang jauh ditengah hutan membuat sama sekali orang tidak tahu jika dirinya menanam tanaman haram tersebut. \"Saya menanam sendiri dan dilahan 1 patok itu cuma tanaman ganja itu saja,\" jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Resza Ramadianshah SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Yosril SH menyampaikan pihaknya saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan terhadap para tersangka ini. Hal ini dikarenakan kuat dugaan jika para tersangka ini memiliki jaringan besar untuk peredaran ganja di Kepahiang. Apalagi diketahui jika para tersangka ini merupkan pemaian lama dan juga residivis dalam kasus serupa.\"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka ini,\" jelas Kasat.
Untuk diketahui para tersangka ini berhasil ditangkap aparat kepolisian Senin (7/1) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Terminal kelurahan Pasar Kepahiang. Dimana pada waktu penangkapan para tsk ini bersamaan dengan digelarnya pesta rakyat perayaan puncak HUT Kabupaten Kepahiang.
Dalam penangkapan tersebut sebanyak 2 tsk terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya menyerang dan melarikan diri dari kejaran petugas. Selain tsk aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sekitar 10 paket besar ganja kering yang terbungkus kertas koran yang disimpan dalam kardus dimasukkan lagi dalam karung dan juga sebanyak 2 sajam jenis keris dan 1 unit mobil Suzuki Carry warna biru.(505) `