BENGKULU, BE - Rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri kebenaran izin sakit Walikota H. Helmi Hasan SE, terancam batal. Diketahui dalam pembentukan Pansus tersebut, minimal harus disetujui oleh 2 dari 3 unsur pimpinan DPRD. Sementara, Wakil Ketua 2 DPRD Kota, Tengku Zulkarnain yang merupakan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan tegas menyatakan menolak untuk menyepakati pembentukan Pansus tersebut. Sementara Wakil Ketua 1 DPRD Kota, Yudi Dharmawansyah dari Fraksi Gerindra, menyatakan siap dan konsisten atas kesepakatannya untuk membentuk Pansus. Sedangkan Ketua DPRD Kota, Erna Sari Dewi yang juga sebagai Ketua Badan Musyawarah (Banmus), meski belum menyatakan sikap apapun, namun digadang-gadang tidak setuju jika persoalan tersebut sampai dibentuk Pansus. Ditambahkan lagi dalam waktu dekat ini dikabarkan, walikota akan segera pulang. \"Kita belum baca dalam tata tertib, kalau memang diikat dengan tata tertib bahwa ada aturan yang mengatakan itu harus disetujui minimal 2 unsur pimpinan, mau tidak mau kita akan sampaikan kepada pimpinan,\" kata Yudi kepada BE, kemarin. Menurutnya, hal ini sudah menjadi suatu kesepakatan yang mana pada saat melakukan hearing dengan pihak Aliansi Masyarakat Mengguggat Walikota (AMMW), dirinya diutus untuk menerima dan memimpin rapat. Dan hasilnya antara DPRD dengan aliansi sepakat untuk membentuk Pansus dengan pernyataan yang sudah ditandatangani. \"Karena saya bicara di situ bukan sebagai pribadi, tapi saya bicara adalah lembaga, dan lembaga adalah kolektif kolegial yang bisa dipertanggungjawabkan. Jadi mau tidak mau suka dan tidak suka, hasil hearing itu harus kita patuhi dan kita taati,\" tuturnya. Kendati demikian, pihaknya belum menyatakan rencana tersebut batal, hanya saja untuk melengkapi administrasi berdasarkan kehati-hatian dari sekretaris dewan (Sekwan), untuk saat ini meminta ada surat dari masing-masing fraksi yang menyatakan kesediaannya dibentuk Pansus tersebut, dengan dasar hasil hearing yang dilakukan sebelumnya. \"Jadi Banmus ini akan kita jadwalkan setelah surat dari fraksi-fraksi itu masuk ke pimpinan. Dan dilihat saat ini, dari fraksi ada 7 fraksi yang sudah menandatangani surat. Dan setelah surat itu masuk nanti, saya akan meminta Sekwan agar bisa menjadwalkan untuk kita Banmuskan,\" sampai Yudi. (805)
Pansus Izin Walikota Terancam Batal
Rabu 17-02-2016,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,12:23 WIB
Pemkab Kaur Pinjam Lahan MA, Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Masyarakat
Kamis 13-08-2026,15:28 WIB
Rumah 3 Petani Tanjung Sakti Terancam Dieksekusi, Aksi Bela Petani Bergema di Bengkulu
Kamis 13-08-2026,11:20 WIB
Pemkab Mukomuko Gembleng SDM Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Choirul Huda Tegaskan Hal Ini
Kamis 13-08-2026,13:59 WIB
Penempatan Pejabat Tak Linier di Pemkab Mukomuko Disorot, BKPSDM: Kompetensi Tak Hanya Ditentukan Ijazah
Terkini
Jumat 14-08-2026,10:58 WIB
Tak Perlu Pemutih! Begini Cara Hilangkan Noda Kuning di Baju dengan Bahan Alami
Kamis 13-08-2026,16:30 WIB
Daftarkan 15 Inovasi ke Kemendagri, Pemkab Mukomuko Incar Kenaikan Indeks IGA 2026
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,15:53 WIB
Cuaca Panas dan Angin Kencang, Wali Kota Bengkulu Ingatkan Warga Waspada Kebakaran
Kamis 13-08-2026,15:31 WIB