BENGKULU, BE - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri kebenaran izin sakit Walikota H Helmi Hasan, tampaknya tinggal menunggu waktu. Pasalnya, Aliansi Masyrakat Menguggat Walikota Bengkulu (AMMWB) kemarin mendatangi ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Kota, Yudi Dharmawansyah untuk mempertanyakan tindak lanjut atas kesepakatan penjadwalan Badan Musyarawarah terkait pembentukan Pansus tersebut. Dalam hal ini, Yudi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten terhadap kesepakatan yang telah disepakati antara aliansi dengan fraksi-fraksi yang telah ditandatangani sebelumnya. Sekalipun dalam pembentukan Pansus tersebut Ketua DPRD Kota, Erna Sari Dewi tidak setuju. Dan pihaknya pun telah membicarakan dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk segera mengatur pelaksanaan Banmus dalam minggu ini. \"Apabila dalam kesepakatan itu ibu ketua tidak mau/tidak setuju, maka dihadapan aliansi itupun saya mengatakan bahwa saya selaku pimpinan DPRD tetap konsisten dan komit dengan keputusan yang telah ditandatangani perwakilan fraksi yang ada,\" kata Yudi usai melakukan pertemuan dengan pihak aliansi yang dihadiri juga oleh Sekwan beserta anggota DPRD yang lainnya. Selain itu, diterangkan Yudi, bahwa dari 9 fraksi hanya ada 7 fraksi yang sudah menyatakan pembentukan Pansus itu telah setuju, kecuali fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Gabungan. \"Tapi yakinlah bahwa kita ini tidak ada unsur politisnya, kita menjalankan amanah dari pada masyarakat Kota Bengkulu. Tapi di paripurna nanti kalau memang ada yang tidak setuju, disitulah kita putuskan di paripurna,\" tukasnya. Sementara anggota Komisi I DPRD kota, Sawaludin Simbolon menuturkan bahwa ketika sudah terbentuk Pansus baru akan membahas subtansi yang akan ditelusuri. \"Ketika sudah terbentuk nanti baru bisa diberikan masukkan dengan fakta-fakta yang dianggap menjadi pelanggaran. \" kata Sawaludin. (805)
AMMW Tagih Janji Pansus Izin Walikota
Selasa 16-02-2016,14:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :