BENGKULU, BE - Keterangan mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin sangat dibutuhkan penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu guna membongkar dugaan korupsi penyertaan modal PT Bengkulu Mandiri. Oleh sebab itu, Pidsus menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan mantan orang nomor satu di Pemprov tersebut. Diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Irvon Desvi Putra SH MH, pihaknya belum bersedia memberikan waktu jadwal pemanggilan dan pemeriksaan Agusrin tersebut. \"Tetap akan kita panggil, sekarang kita sesuaikan dengan jadwal-jadwal yang ada,\" terang Irvon. Perkara yang sudah ditangani saat kepemimpinan Kajari Bengkulu Wito SH MH tersebut, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka walaupun sudah banyak memeriksa saksi dan penggeledahan Kantor PT BM tersebut. \"Siapa saja yang dibutuhkan keterangan tentu akan kita lakukan pemeriksaan,\" singkat Irvon. Sebelumnya, penyidik Pidsus telah menjadwalkan pemeriksaan Agusrin M Najamudin bersamaan dengan pemeriksaan mantan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Suardi Bahrun. Sayangnya, Agusrin tak mengindahkan pemanggilan Kejari tersebut, sehingga penyidik harus menjadwalkan pemanggilan ulang. (320)
Pemanggilan Agusrin Dijadwalkan
Selasa 16-02-2016,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB