Pemanggilan Agusrin Dijadwalkan

Selasa 16-02-2016,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Keterangan mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin sangat dibutuhkan penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu guna membongkar dugaan korupsi penyertaan modal PT Bengkulu Mandiri. Oleh sebab itu, Pidsus menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan mantan orang nomor satu di Pemprov tersebut. Diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Irvon Desvi Putra SH MH, pihaknya belum bersedia memberikan  waktu jadwal pemanggilan dan pemeriksaan  Agusrin tersebut. \"Tetap akan kita panggil, sekarang kita sesuaikan dengan jadwal-jadwal yang ada,\" terang Irvon. Perkara yang sudah ditangani saat kepemimpinan Kajari Bengkulu  Wito SH MH tersebut, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka  walaupun sudah banyak memeriksa saksi dan penggeledahan Kantor PT BM tersebut.  \"Siapa saja yang dibutuhkan keterangan tentu akan kita lakukan pemeriksaan,\" singkat Irvon. Sebelumnya, penyidik Pidsus telah menjadwalkan pemeriksaan Agusrin M Najamudin bersamaan dengan pemeriksaan mantan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Suardi Bahrun. Sayangnya, Agusrin tak mengindahkan pemanggilan  Kejari tersebut, sehingga  penyidik harus menjadwalkan pemanggilan ulang. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait