MUKOMUKO,BE – Tahapan dalam penataan daerah pemilihan (Dapil) saat ini belum dijadwalkan. Namun KPU Mukomuko telah mengusulkan rencana penambahan Dapil itu KPU Provinsi Bengkulu. \"Usulan yang diajukanhanya sebatas pemberitahuan agar dijadikan pertimbangan oleh KPU Provinsi, \" terang Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Nasir Ahmad SPi MSi.
Mengenai jadwal penatan daerah pemilihan kata Nasir dilakukan pada 7-21 Februari yang kemudian akan dilakukan rapat koordinasi dengan melibatkan partai politik peserta pemilu. Hasilnya sudah disampaikan ke KPU pusat melalui KPU Provinsi pada tanggal 1-2 Maret. \"Finalisasi penambahan dapil atau tidaknya kita lihat saja nanti hasil rapat koordinasi. Jika parpol menyetujui dan mendukung maka akan diteruskan ke KPU pusat,\" bebernya.
Usulan penambahan itu dilakukan karena pertimbangan adanya perubahan jumlah kursi di Dapil. \"Ada perubahan kursi , sah-sah saja kita mengusulkan penambahan. Itupun jika parpol peserta pemilu setuju. Yang jelas meskipun bakal adanya penambahan dapil tidak mengurangi atau menambah jumlah kursi di legislatif tetap 25 kursi,\" demikian Nasir. (900)