MUKOMUKO, BE – Kabar gembira bagi masyarakat di kabupaten ini. Pasalnya dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan PPK dan PPS. Di beberapa kabupaten lain sudah melakukan tahapan perekrutan itu. \"Seyogyanya penerimaan berkas sudah dilakukan dikarenakan juklak dan juknis belum kita terima dari KPU Provinsi,\" terang Ketua KPU Mukomuko Nasir Ahmad SPi MSi.
Dalam perekrutanitu berkas lamaran dikirimkan atau diantar di kantor kecamatan setempat. Dari pihak kecamatan menyerahkannya ke KPU karena untuk dilakukan seleksi serta fit and proper test. Untuk tingkat PPK berjumlah 5 orang dan PPS di tingkat desa berjumlah 3 orang. Jika dikalikan 15 kecamatan maka tenaga PPK yang dibutuhkan sebanyak 75 orang dan PPS dikalikan 148 desa dan 3 kelurahan berjumlah 453 orang. \"Untuk perekrutannya akan ada informasi lebih lanjut selain akan diumumkan di kantor kecamatan juga akan melibatkan media massa,\" bebernya. (900)