MUKOMUKO, BE – Salah satu alasan pihak Kejari Mukomuko menahan 3 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemda Mukomuko yang menjadi tersangka korupsi, karena mereka tidak mengembalikan uang negara. Padahal JPU telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Mukomuko agar tersangka mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 86 juta lebih tersebut. “Tidak adanya pengembalian kerugian negara. Ini konsekensi JPU melakukan penahanan. Kami berlakukan untuk semua perkara yang ditangani jajarannya,” tegas Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH kepada Bengkulu Ekspress, Jumat (5/2). Menurut Kajari, JPU menargetkan dalam waktu satu Minggu tepatnya terhitung ketiga tersangka dilakukan penahanan akan dilimpahkan ke Pengadilan. “Kita targetkan minggu depan berkas dan ketiga tersangka dari JPU dilimpahkan ke pengadilan,” demikian Sugeng. Ketiga tersangka yang telah mendekam di Lapas Kota Bengkulu itu, inisial DG yang saat itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang saat ini menjabat kepala bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, MA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan JA selaku bendahara pengeluaran kegiatan pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Mukomuko. Ketiganya disangkakan melakukan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2014, yang merugikan negara sebesar Rp 86 juta lebih, dari pagu anggaran dalam kegiatan tersebut sebesar Rp 571 juta lebih. Penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Mukomuko itu, ditemukan tindak pidana dugaan mark up pada pos makan, minum dan penginapan serta honor.(900)
Tak Kembalikan Kerugian Negara
Sabtu 06-02-2016,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,12:45 WIB
Program ASRI Digenjot, Kemenag Mukomuko Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarakat
Rabu 15-04-2026,12:40 WIB
Buka Konkerkab PGRI Mukomuko, Bupati Choirul Huda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Terkini
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,16:27 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Penerangan Pasar, 17 LPJU Baru Dipasang di Kawasan Panorama
Rabu 15-04-2026,16:07 WIB
Jemaah Haji Kota Bengkulu Dapat Seragam Batik Besurek, Wali Kota Tekankan Kekompakan di Tanah Suci
Rabu 15-04-2026,16:01 WIB