MUKOMUKO, BE – Salah satu alasan pihak Kejari Mukomuko menahan 3 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemda Mukomuko yang menjadi tersangka korupsi, karena mereka tidak mengembalikan uang negara. Padahal JPU telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Mukomuko agar tersangka mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 86 juta lebih tersebut. “Tidak adanya pengembalian kerugian negara. Ini konsekensi JPU melakukan penahanan. Kami berlakukan untuk semua perkara yang ditangani jajarannya,” tegas Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH kepada Bengkulu Ekspress, Jumat (5/2). Menurut Kajari, JPU menargetkan dalam waktu satu Minggu tepatnya terhitung ketiga tersangka dilakukan penahanan akan dilimpahkan ke Pengadilan. “Kita targetkan minggu depan berkas dan ketiga tersangka dari JPU dilimpahkan ke pengadilan,” demikian Sugeng. Ketiga tersangka yang telah mendekam di Lapas Kota Bengkulu itu, inisial DG yang saat itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang saat ini menjabat kepala bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, MA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan JA selaku bendahara pengeluaran kegiatan pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Mukomuko. Ketiganya disangkakan melakukan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2014, yang merugikan negara sebesar Rp 86 juta lebih, dari pagu anggaran dalam kegiatan tersebut sebesar Rp 571 juta lebih. Penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Mukomuko itu, ditemukan tindak pidana dugaan mark up pada pos makan, minum dan penginapan serta honor.(900)
Tak Kembalikan Kerugian Negara
Sabtu 06-02-2016,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,10:13 WIB
HP RAM 8 GB Makin Terjangkau, Ini 5 Pilihan Harga Rp2-3 Jutaan
Rabu 23-09-2026,10:34 WIB
Bukan Sekadar Terapi, Pasien Kanker Butuh Pendampingan, MRCCC Siloam Perkuat Peran Perawat Onkologi
Rabu 23-09-2026,10:44 WIB
Prof Ary Ungkap Diplomasi Spiritual di Balik Penguatan Hubungan Indonesia-Malaysia
Rabu 23-09-2026,14:19 WIB
Ahmadianto Saputro, Putra Bengkulu Selatan yang Raih Gelar Doktor di Usia Muda
Rabu 23-09-2026,10:28 WIB
Pendidikan Gratis hingga Kuliah Diwacanakan Prabowo, Puan Ingatkan Kondisi Global dan Kekuatan APBN
Terkini
Rabu 23-09-2026,15:13 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Program Satu Kelurahan Satu Komoditas untuk Dorong Ekonomi Warga
Rabu 23-09-2026,15:12 WIB
Pemkot Bengkulu Digitalisasi Retribusi Parkir, Pembayaran QRIS Mulai Diterapkan
Rabu 23-09-2026,15:10 WIB
BI Bengkulu Dorong Digitalisasi Pajak Daerah Lewat QRISTO
Rabu 23-09-2026,15:00 WIB
Jasad Ditemukan di Enggano Ternyata Surakhman, ABK Kapal yang Hilang Bersama Jurnalis
Rabu 23-09-2026,14:53 WIB