MUKOMUKO, BE – Salah satu alasan pihak Kejari Mukomuko menahan 3 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemda Mukomuko yang menjadi tersangka korupsi, karena mereka tidak mengembalikan uang negara. Padahal JPU telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Mukomuko agar tersangka mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 86 juta lebih tersebut. “Tidak adanya pengembalian kerugian negara. Ini konsekensi JPU melakukan penahanan. Kami berlakukan untuk semua perkara yang ditangani jajarannya,” tegas Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH kepada Bengkulu Ekspress, Jumat (5/2). Menurut Kajari, JPU menargetkan dalam waktu satu Minggu tepatnya terhitung ketiga tersangka dilakukan penahanan akan dilimpahkan ke Pengadilan. “Kita targetkan minggu depan berkas dan ketiga tersangka dari JPU dilimpahkan ke pengadilan,” demikian Sugeng. Ketiga tersangka yang telah mendekam di Lapas Kota Bengkulu itu, inisial DG yang saat itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang saat ini menjabat kepala bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, MA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan JA selaku bendahara pengeluaran kegiatan pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Mukomuko. Ketiganya disangkakan melakukan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2014, yang merugikan negara sebesar Rp 86 juta lebih, dari pagu anggaran dalam kegiatan tersebut sebesar Rp 571 juta lebih. Penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Mukomuko itu, ditemukan tindak pidana dugaan mark up pada pos makan, minum dan penginapan serta honor.(900)
Tak Kembalikan Kerugian Negara
Sabtu 06-02-2016,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB