Istri Kades Dirampok

Selasa 02-02-2016,10:06 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Aksi kriminalitas dengan target nasabah bank kembali terjadi di Kota Curup. Kali ini terjadi, Senin (1/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Korbannya adalah Muslimah (36), warga Desa Taba Anyar Kecamatan Kota Padang. Korban dirampok di Jalan Sukowati tepatnya di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup. Saat itu korban yang tengah naik ojek dipepet oleh dua pelaku yang menggunakan motor sport CB 150 R warna putih dan langsung merampas tas korban yang berisi uang tunai Rp 50 juta dan beberapa surat berharga korban. Berdasarkan keterangan korban, kejadian tersebut bermula dari ia bersama sang suami yang tak lain adalah Kepala Desa Taba Anyar bersama anaknya ke Kota Curup untuk membayar pajak kegiatan bantuan dana desa sebesar Rp 50 juta. Namun sebelum membayar pajak tersebut, korban besama sang suami yang bernama Recin (39) dan anaknya mampir ke BRI Unit Sukowati untuk mengambil uang. Korban bertugas untuk mengambil uang sedangkan sang suami melanjutkan perjalanan menuju kantor pajak guna melengkapi administrasi. Setelah korban selesai mengambil uang, korban meminta sang suami untuk menjemput, namun karena saat itu pengurusan administrasi oleh sang suami belum selesai sehingga tidak bisa menjemput. \"Karena bapak (suami korban) tidak bisa jemput, jadi saya terpaksa menggunakan jasa ojek yang mangkal di depan BPD,\" aku korban. Tanpa rasa curiga, kemudian korban dengan menumpang jasa ojek menuju kantor pajak yang masih di jalan Sukowati. Namun nahas, saat ojek yang ditumpanginya hendak belok ke dalam kantor pajak, dua orang pelaku yang menggunakan motor sport langsung memepet korban dari sebelah kiri. Saat dipepet tersebut pelaku yang duduk di bagian belakang langsung berusaha merebut tas yang ada di pangkuan korban sembari mengancam menggunakan sebilah pisau. Korban yang panik dicampur rasa takut langsung melepaskan tas yang ia pegang. Setelah berhasil mengambil tas korban kemudian kedua pelaku langsung memacu kendaraanya menuju Jalan Suprapto Talang Rimbo Lama. Sementara itu, berdasarkan pengakuan suami korban, uang pajak yang akan mereka bayarkan tersebut merupakan pajak dana desa sebesar Rp 270 Juta yang diterima desanya. Saat ini pembangunan dengan menggunakan dana desa tersebut tengah berlangsung di desa yang ia pimpin. \"Saya berharap uang tersebut bisa kembali, karena itu bukan uang saya namun uang negara,\" harap Recin. Di sisi lain, terkait dengan insiden tersebut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK mengaku pasca kejadian petugas dari Polres Rejang Lebong langsung mengejar kedua pelaku. \"Saat ini ciri-ciri kedua pelaku sudah kita kantongi, diduga kuat kedua pelaku ini adalah pelaku yang sempat beraksi di kawasan Jalan Merdeka akhir tahun lalu, dan dalam waktu dekat ini pasti akan segera kita ungkap,\" tegas Dirmanto.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait