BENGKULU, BE - Tri Marsusilawati (42), warga Perumahan Pepabri Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu menjadi korban pencurian. Itu setelah dompet yang berisi surat-surat penting dan uang tunai sebesar Rp 7 juta yang diletakan dibawah jok sepeda motornya raib. Data terhimpun, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (30/01) sekitar pukul 10.30 WIB. Berawal ketika korban ada keperluan di sebuah meubel Kolbi yang berada di kawasan jalan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung. Karena merasa aman dan dirinya berada dekat dengan motornya, sehingga dompet yang berisi uang tunai serta surat-surat penting lainnya ditinggalkan di bawah jok motor tersebut. Kemudian dimanfaati pelaku untuk mengambil dompet korban tersebut. Korban baru mengetahui ketika akan membuka jok motor tersebut. Selanjutnya korban langsung melaporkan pencurian yang dialaminya tersebut ke pihak yang berwajib. Kapolda Bengkulu, Brigjen. Pol. Drs. Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP. Sudarno SSos MH membenarkan telah menerima laporan dari korban. \"Laporan sudah kita terima dan sedang kita selidiki,\" jelasnya.(614)
Uang Rp 7 Juta Raib
Senin 01-02-2016,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB