BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapannya mengurus tenaga honorer kategori dua (K2) yang batal diangkat menjadi CPNS tahun ini. Hanya saja yang akan diurus Pemprov tersebut bukan semuanya, melainkan hanya yang mengajar di SMA/SMK saja, sedangkan yang mengajar atau honoror K2 guru SD hingga SMP tetap menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. \"Kita akan mengurus honorer K2 yang mengajar di SMA/SMK itu karena mulai tahun depan sekolah SMA dan SMK akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, sedangkan untuk SD dan SMP tidak,\" kata Asisten Bidang Administrasi Umumum Pemprov, Ir Drs H Sudoto MPd kepada BE, kemarin. Menurutnya, pengertian diurus oleh Pemprov bukan berarti Pemprov menjamin para honorer K2 guru SMA/SMK itu diangkat jadi CPNS, melainkan akan tetap mempekerjakan mereka alias tidak akan dipecat bila mereka tetap menjalankan tugasnya dengan baik. \"Kalau minta diangkat jadi CPNS tanpa tes, itu bukan kewenangan, karena pengangkatan adalah kebijakan pemerintah pusat melalui KemenPAN. Untuk itu, kita akan tetap memfasilitasi atau mengusulkan pengangkatannya,\" ujarnya. SMA/SMK mulai tahun 2017 mendatang secara resmi dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, semua guru dan administrasinya tercatat sebagai pegawai Pemprov, bukan lagi pemerintah kabupaten dan kota. Termasuk tenaga honorer K2 akan dibayarkan dengan menggunakan APBD Provinsi Bengkulu. Sudoto menjelaskan, kemungkinan yang perlu mendapatkan dorongan penuh dari Pemprov adalah guru honorer K2 SMA/SMK yang sudah berumur lebih dari 35 tahun, sedangkan bagi yang berumur dibawah itu tidak terlalu dipermasalahkan karena mereka masih bisa mengikuti tes CPNS jalur umum. \"Kan batasan umur untuk ikut tes CPNS jalur umum adalah 35 tahun, artinya bagi honorer yang sudah berumur 36 tahun ke atas tidak bisa lagi jadi CPNS, kecuali diangkat melalui kebijakan khusus tanpa tes,\" papar mantan Kepala Bappeda Kabupaten Kaur ini. Terkait dengan tuntutan hampir 1000 honorer K2 di Provinsi Bengkulu untuk diangkat menjadi CPNS dan akan menggelar demo di Istana Negara 10 Februari besok, Sudoto mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk memfasilitasi ataupun melarangnya. \"Kami tidak bisa melarang karena itu tadi, kebijakan pengangkatannya ada ditangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,\" pungkasnya. (400)
Pemprov Siap Urus Honorer K2
Senin 01-02-2016,10:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :