Pemkab Rejang Lebong Panggil SKPD Terkait

Sabtu 30-01-2016,08:25 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Terkait dengan ditemukannya dua anak yang tengah mabuk lem dan obat batuk oleh Satpol PP Rejang Lebong saat razia gabungan Kamis (28/1) kemarin, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong langsung mengambil sikap. Sikap yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong yaitu dengan memanggil dinas terkait untuk penanganannya. Hal tersebut disampaikan Plt Sekda Rejang Lebong Ir H Zulkarnain MT. \"Hari ini (kemarin) akan langsung kita rapatkan bersama dinas terkait seperti Sosnakertrans dan BKKBD,\" ungkap Zulkarnain. Menurut Zulkarnain, dilibatkannya dinas terkait khususnya Sosnakertrans untuk melaksanakan amanah undang-undang dasar tahun 1945 yaitu yatim piatu dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Oleh karena itu dengan adanya Rakor, menurut Sekda akan dicarikan jalan keluar untuk masalah anak-anak yang sering mabuk lem maupun obat batu tersebut. \"BKKBD juga memiliki peran sebagai dinas yang menangani masalah keluarga,\" jelas Zulkarnain. Sedangkan untuk masalah anak sekolah yang bolos saat jam sekolah, menurut Zulkarnain pihaknya juga memanggil Dinas Pendidikan Rejang Lebong. Nantinya Dinas Pendidikan Rejang Lebong meneruskan ke pihak sekolah agar bisa memberikan efek jera kepada siswa yang sering bolos. \"Nanti kita serahkan kepada sekolah sanksinya seperti apa, namun sebaiknya sanksi diberikan kepada orang tua masing-masing, karena sebagian besar anak ini sangat takut dengan orang tuanya,\" jelas Zulkarnain. Selain itu, Zulkarnain juga meminta agar Satpol PP Rejang Lebong kedepannya lebih giat lagi untuk melakukan razia. Baik razia untuk anak sekolah maupun yang mabuk-mabukan. Karena menurut Zulkarnain, bila razia dilakukan dengan intensif maka tidak ada lagi peluang pelajar untuk bolos dan kegiatan yang merugikan lainnya.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait