BENGKULU, BE - Pihak penyidik Polres Bengkulu segera melengkapi berkas perkara 2 orang tersangka komplotan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil dibekuk, pada Selasa (12/1) lalu. Dua berkas perkara yang akan segera dilengkapi itu, yaitu berkas perkara terhadap tersangka EO (15) dan YA (14) yang masih berstatus pelajar dan sama-sama berkediaman di Jalan Irian Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. \"Penanganan berkas perkara terhadap dua tersangka anak-anak itu akan kita percepat dari tersangka yang lain,\" kata AKP. Mirza Gunawan, Kasat Reskrim Polres Bengkulu kepada BE, kemarin (24/1). Lanjut Kasat, melengkapi berkas perkara terhadap dua tersangka itu menjadi prioritas pihaknya. Sebab, apabila berkas perkara dua tersangka itu sudah dinyatakan P21, mereka dapat menggunakan hak peradilan anak di kejaksaan. \"Dua anak-anak itu harus segara dilakukan penanganan pemberkasan maksimal 15 hari, lalu harus dikirimkan dan P 21 di kejaksaan agar mereka dapat menggunakan hak peradilan anak,\" ujarnya. Selain itu, pihaknya juga akan terus berupaya melakukan pengejaran HR, seorang anggota sindikat pencurian motor yang belum berhasil dibekuk tersebut. \"Kita tetap akan terus berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka yang masih DPO yang berinisial HR itu,\" kata Kasat Reskrim.(CW6)
Penyidik Lengkapi Berkas Sindikat Curanmor
Senin 25-01-2016,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB