BENGKULU, BE - Kepolisian Daerah Bengkulu memastikan penyelesaian 5 persoalan yang diprediksikan akan terjadi sepanjang tahun 2013. Persoalan-persoalan ini bukan hanya terkait dengan urusan kejahatan, namun juga terkait dengan urusan politik, administrasi pemerintahan, sengketa lahan dan narkoba. Demikian diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu Brigjend Pol Albertus Julius Benny Mokalu, belum lama ini.
\"Kami mendeteksi setidaknya ada 5 tantangan yang harus kami hadapi dan akan menjadi prioritas untuk diselesaikan pada tahun ini. Persoalan-persoalan itu selain mengenai tindakan kriminal, juga mengenai sengketa perbatasan, sengketa politik, sengketa tanah dan penyalahgunaan barang-barang narkotika,\" terangnya.
Lebih spesifik dijelaskannya, pertama, Polda akan mengawal kondusifitas keamanan di Kabupaten Seluma paska terbitnya SK Mendagri yang memberhentikan Bupati Non Aktif Murman Efendi yang tersandung kasus dugaan gratifikasi pengesahan Perda Nomer 12 Tahun 2010 tentang Proyek Multiyears. Kedua, permasalahan tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Kepahiang. \"Termasuk tapal batas Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat yang belum selesai sehingga dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan yang berbentuk konflik horizontal,\" tegasnya.
Ketiga, konflik lahan perkebunan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar yang melibatkan pemerintah daerah. Keempat, tingginya intensitas kejahatan yang terjadi di daerah Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Kelima yang terkahir, masih maraknya kasus narkoba di seluruh Provinsi di Bengkulu. \"Dengan demikian, kami berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan di lingkungan kita masing-masing. Jadikan diri kita sebagai polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungan disekitarnya. Sampaikan informasi dengan segera kepada Polri apabila ditemukan adanya kegiatan orang atau kelompok yang mencurigakan,\" pungkasnya. (cw1)