Kosmab Datangi Pemkot, Ricuh

Jumat 22-01-2016,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Setelah mendatangi pihak Koperasi Bangun Wijaya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kontrol Sosial Masyarakat Bengkulu (Kosmab), kemarin (21/1) mendatangi pemerintah kota.  Mereka mempertanyakan alasan Pemerintah Kota yang telah memutuskan kontrak Koperasi Bangun Wijaya sebagai pengelolah pasar Pagar Dewa. Namun, mengingat jumlah yang terlalu banyak untuk menemui unsur pimpinan, para petugas/pegawai Pemkot menahan agar ditunjuk beberapa orang perwakilan.  Karena lain yang diharapkan, sekelompok mahasiswa ini adu mulut dengan petugas agar tetap dibiarkan masuk secara beramai-ramai. \"Kami jauh-jauh datang ke sini untuk bertemu dengan pihak Pemkot sesuai dengan surat yang kami sudah kami masukkan, untuk melakukan duduk bersama. Dan kami semuanya harus masuk tidak ada perwakilan, supaya tidak ada yang ditutup-tutupi,\" kata Nanda, Koordinator Kosmab. Berdasarkan surat yang dikirim Kosmab ke Pemkot beberapa hari sebelumnya, meminta agar difasilitasi pertemuan dengan Kabag Hukum, Kepala Disperindag, Kepala Dishub, dan Dinas Koperasi selaku SKPD yang terlibat dalam kejelasan status pengelolaan pasar Pagar Dewa.  Dimana, saat ini menurut Kosmab, terjadi kesimpangsiuran yang dikhawatirkan berdampak kepada nasib pedagang.  Sebab antara pihak Pemda kota dengan pihak koperasi Bangun Wijaya saling mengklaim hak masing-masing untuk mengelola.  Namun, dikarenakan Pemprov kedatangan tamu dari Kemendagri, maka seluruh Kepala SKPD menghadiri acara peresmian Kantor Satpol PP yang dilakukan Mendagri tersebut. \"Kalau Pemkot menghalangi-halangi seperti ini, kami curiga ada apa? Apakah Pemkot tidak ada bukti untuk menunjukkan data?  Kalau ruanganya tidak ada kursi, kami bisa berdiri atau duduk di lantai asal kami semua masuk untuk membahas itu,\" tukas Nanda kepada pegawai Humas yang coba meredam. Meski sempat diwarnai dengan perdebatan, akhirnya pihak aparat dalam hal ini Satpol PP yang bertugas di Pemkot turun tangan untuk mengamankan agar mahasiswa tersebut tidak memaksa masuk. Hingga akhirnya perwakilan sebanyak 5 orang menemui Sekretaris Kota, Marjon MPd.  Dalam hal ini, Marjon mencoba menenangkan dengan mencari solusi agar menemukan jalan terbaik. Dikatakannya, Pemerintah Kota tetap bertekad baik, dituntaskan secara aturan dan tidak ada yang dirugikan. Dengan menjadwalkan kembali pertemuan besok (hari ini), antara  Kadis-Kadis yang menangani, mulai dari Disperindag, Koperasi, Dishubkominfo. \"Nanti akan saya hadirkan Kadisperindag dan kepala SKPD lainnya, untuk menjelaskan persoalan MoU, pada hari Jumat.  Kalau saya mengatakan tuntaskan sesuai aturan dan jangan ada pihak yang dirugikan,\" kata Marjon. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait