JAKARTA--Pemerintah memilih merevisi UU Terorisme dibanding membuat perppu seperti yang diusulkan sejumlah politikus di DPR. Menurut Menkumham Yasonna Laoly, perppu lebih mudah dicabut oleh DPR jika ada anggota dewan yang tidak setuju sehingga dibutuhkan UU yang memberikan kepastian penegak hukum pada teroris. \"Akan terjadi perdebatan sangat hangat kalau Perppu. Kalau di DPR ada yang tidak setuju nanti langsung batal semua. Sudah capek-capek kami buat, ditolak bubar semua. Tapi kalau revisi kan ada dialog, ada dialektika berpikir,\" ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/1). Menurutnya, waktu revisi akan dipercepat. DPR sudah sepakat untuk bisa mempercepat revisi UU tersebut. Yasonna mengatakan, dalam revisi itu terpenting harus memberi perluasan kewenangan pada aparat untuk mengantisipasi potensi gangguan dan teror. Dalam hal ini untuk Polri. Tidak untuk BIN. \"BIN kan sudah ada UU-nya sendiri. Arahan bapak presiden tetap kalau penegakan hukum kan pada polisi. BIN tidak,\" imbuhnya. Selama penyusunan draf revisi, Yasonna menyatakan, telah meminta BIN dan BNPT untuk tetap memantau WNI yang dikabarkan berada di Suriah dan akan kembali ke tanah air. Termasuk pihak kepolisian untuk terus melakukan pengajaran pada jaringan teroris. (flo/jpnn)
Pemerintah Pilih Revisi UU Terorisme
Jumat 22-01-2016,08:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,09:52 WIB
Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan TAF Bengkulu dengan Edukasi Berkendara Aman
Rabu 13-05-2026,15:03 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Pemasangan PJU, 450 Titik Sudah Terpasang
Rabu 13-05-2026,11:55 WIB
Empat Terdakwa Kasus Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung Divonis Bebas
Rabu 13-05-2026,11:29 WIB
Pelatih Renang Bengkulu Dibekali Ilmu Sport Science hingga Psikologi Atlet
Rabu 13-05-2026,11:24 WIB
Tim Wasev TMMD Turun ke Lubuk Lagan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:06 WIB
Okky Dwinanda Pimpin ISKI Bengkulu Periode 2026-2029
Rabu 13-05-2026,15:05 WIB
Kejati Bengkulu Hormati Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Tol, JPU Masih Pikir-Pikir Upaya Hukum
Rabu 13-05-2026,15:03 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Pemasangan PJU, 450 Titik Sudah Terpasang
Rabu 13-05-2026,15:00 WIB
Tim Wasev Pastikan Pembangunan Sumur Bor di SD Lokasi TMMD Ke-128
Rabu 13-05-2026,13:53 WIB