Penangkapan Warga Gangguan Jiwa Diwarnai Tembakan dan Gas Air Mata

Rabu 20-01-2016,08:44 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Senin (18/1) malam warga Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara bersama aparat kepolisian dari Polres Rejang Lebong direpotkan oleh Kio Pranoto (30). Kio yang menderita gangguan kejiwaan membuat warga resah karena mengancam warga dengan senjata tajam, hingga akhirnya warga memutuskan untuk memanggil petugas dari Polres Rejang Lebong untuk menangkapnya. Namun untuk menangkapnya tidak mudah karena membutuhkan waktu berjam-jam hingga akhirnya bisa ditangkap. Bagaimana ketegangan proses penangkapan Kio? Berikut laporannya; ARI APRIKO, Curup Utara KEHENINGAN Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara pada Senin (18/1) malam pecah. Pasalnya Kio Pranoto (30) warga Desa Batu Dewa yang menderita gangguan kejiwaan mengamuk dan mengancam sejumlah warga dengan senjata tajam. Kio sendiri merupakan penderita gangguan jiwa kambuhan. Warga geram pada Senin malam kemarin berawal dari aksi Kio yang melempar kotorannya ke beberapa rumah warga. Itu memang bukan yang pertama kalinya, namun puncak kekesalan warga baru terjadi pada Senin malam. \"Kita sudah meminta Kades maupun pihak keluarga untuk menangani dia (Kio) namun tidak ada respon,\" celetuk salah seorang warga. Ketegangan antara sejumlah warga dan Kio bermula dari Rudi (34) menegur Kio yang membuang kotoran ke depan rumah orang tuanya yang berada tepat di depan rumah yang ditempati Kio. Namun teguran yang dilakukan Rudi tersebut justru memancing amarah Kio sehingga nyaris terjadi pertikaian diantara keduanya, beruntung kakak Kio yang bernama Kris bisa melerai keduanya. \"Saat itu warga banyak yang keluar,\" cerita Rudi. S etelah itu, baik keluarga maupun warga sekitar berinisiatif untuk menangkap Kio karena dikhawatirkan akan menimbulkan masalah. Namun upaya dari warga tersebut sia-sia karena ia melakukan perlawanan dan mengancam warga, kemudian masuk kedalam rumahnya dan mengunci pintu, warga yang khawatir langsung bersiaga dengan bersenjatakan kayu berjaga-jaga di depan rumah yang ditempati Kio, saat itu juga warga menghubungi petugas untuk meminta bantuan. Saat petugas datang, kakak Kio, Kris dan sang ibu Sopia (54) berusa membujuk Kio untuk keluar dan menyerahkan diri, namun upaya tersebut gagal, bahkan keduanya justru mendapat ancaman dari Kio. Upaya penangkapan Kio ini berlangsung hingga pukul 01.00 Selasa (19/1) dini hari. Tak ingin berlarut-larut petugas dari Polres Rejang Lebong langsung mengambil tindakan, dengan persetujuan dari keluarga Kio melalui surat pernyataan, petugas yang bersenjatakan gas air mata dan peluru karet mengepung rumah yang ditempat Kio, tiga tembakan gas air mata dimasukkan ke dalam rumah. Diduga karena tidak tahan, kemudian Kio keluar melalui lantai rumah yang terbuat dari papan, kemudian lari melalui celah rumah warga dan naik keatap rumah warga sehingga terjadi kejar-kejaran antara Kio dan petugas yang dibantu warga. Kio berhasil diamankan di balai desa setelah sebelumnya petugas melepaskan tembakan kepadanya. Menurut keterangan sang ibu, Sopia, gangguan kejiwaan yang dilakukan Kio berlangsung sejak ia berusia 18 tahun, hal tersebut berasal dari anaknya tersebut jatuh dari pohon jambu. \"Selain itu ia juga sempat jatuh dari motor dan kepalanya terbentur ke got, saat itu ia mulai kumat-kumatan seperti ini,\" cerita Sopia. Beberapa tahun lalu, Kio sempat dibawa ke RS Jiwa Soeprapto Bengkulu, namun karena keterbatasan biaya, sehingga terpaksa mereka bawa pulang sebelum sembuh. Setelah diamankan kemudian Kio langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong yang selanjutnya akan dibawa ke RS Jiwa yang ada di Kota Bengkulu. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait