Walikota Belum Dipastikan Pulang

Rabu 20-01-2016,08:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Terkait habisnya masa cuti walikota Bengkulu H Helmi Hasan pada tanggal 22 Januari mendatang, tampaknya belum bisa dipastikan apakah Walikota akan pulang ke Kota Bengkulu, atau malah memperpanjang surat izin untuk berobat. Kepala Bagian Humas Setda Kota Bengkulu, Dr Salahuddin Yahya menjelaskan, Pemerintah Kota saat ini masih berupaya untuk membuka keran komunikasi kepada Walikota Helmi Hasan mengenai kondisi kesehatannya. Sebab menurutnya, kepulangan walikota sesuai dengan habis masa izinnya belum bisa dipastikan karena yang mengetahui keadaan dan kesehatan adalah walikota itu sendiri. \"Yang paling tahu keadaannya Pak Wali itu adalah beliau sendiri.  Apakah sudah saatnya untuk kembali dengan apa yang menjadi proses pengobatannya atau masih membutuhkan waktu untuk perpanjangan,\" kata Salahuddin, kemarin (19/1). Menurut Salahuddin, sampai kemarin, pemerintah kota belum mengajukan surat perpanjangan izin tersebut. Namun jika dalam 2 hari terakhir ini walikota masih membutuhkan waktu/izin cuti untuk pengobatannya, maka pihak pemerintah kotapun akan segera mengajukan surat perpanjangan.  Namun di sisi lain, pihaknya berharap agar keadaan walikota tersebut bisa segera pulih dan dapat hadir di Kota Bengkulu serta melaksanakan tugasnya seperti sedia kala. \"Sampai hari ini belum dibuat naskah/izin perpanjangan beliau, artinya belum bisa dipastikan antara pulang dan gak pulang. Bilamana beliau menganggap sudah cukup, maka tentu beliau akan menyampaikan kedatangannya ke Kota Bengkulu,\" tutur Daeng --sapaan akrab Salahuddin Yahya--. Sementara menanggapi adanya pihak-pihak yang mempersoalkan izin cuti walikota, Salahuddin mengatakan, bahwa  hingga saat ini Pemerintah Kota sama sekali belum menerima pengaduan dari lembaga resmi yang mempersoalkan izin cuti itu. Menurutnya, semenjak kepergian walikota, memang tidak ada kerja pemerintahan yang terhambat.  \"Bahkan saat ini rumah sakit sudah hampir jadi, pembangunan jalan dan trotoar tetap terselenggarakan, dan lain-lain.  Baik dewan, pemerintah provinsi maupun pusat yang memiliki legitimasi resmi mengatasnamakan rakyat tidak pernah memperkarakan ketiadaan walikota selama wakil walikota dan Sesda mampu menjalankan tugas-tugasnya,\" paparnya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait