BENGKULU, BE - Polemik izin cuti berobat Walikota Bengkulu H Helmi Hasan, akan semakin panas. Pasalnya, hari ini (18/1), pada pukul 10.00 WIB Aliansi Masyarakat Menggugat Walikota Bengkulu (AMMWB) akan menyerbu kembali DPRD Kota Bengkulu, untuk mempertanyakan hasil kunjungan anggota DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beberapa waktu lalu. Menurut Feri Vandalis selaku koordinator AMMWB, kedatangan mereka ini didasari atas janji Ketua DPRD Kota untuk segera memberikan kabar/koordinasi kepada pihaknya serta melakukan konpers sepulang dari kunjunggan dan konsultasinya ke Kemendagri. \"Surat sudah kita masukkan secara resmi, hari Jum\'at 15 Januari 2016 kemarin. Tidak ada alasan bagi DPRD Kota tidak mau berhadapan langsung dengan Gerakan Pemuda Bengkulu. Kita menagih janji Ketua DPRD kota dan Anggota Dewan, karena tidak ada kabar, dan hening begitu saja,\" kata Feri Vandalis selaku koordinator AMMWB kepada BE melalui telepon, kemarin. Menariknya, berdasarkan laporan kedua belah pihak memiliki perbedaan, dimana perwakilan AMMWB yang lebih dahulu datang ke Kemendagri mendapatkan informasi bahwa surat izin walikota tersebut memang terjadi kejanggalan, sehingga pihak inspekstorat khusus akan melakukan audit baik yang berada di Kemendagri maupun yang ada di pemerintah kota Bengkulu terkait keabsahan prosedur izin walikota tersebut. Sementara, dari pihak DPRD kota berdasarkan kunjungan dan konsultasinya, Dirjen Otda Kemendagri RI menyatakan kepada mereka bahwa surat izin cuti di luar tanggungan negara yang ditempuh oleh Walikota Helmi Hasan adalah sah. Dan surat yang dikeluarkan oleh Kemendagri RI adalah resmi dan sudah diverifikasi. Dijelaskan Feri, kejanggalan-kejanggalan dalam surat yang dikeluarkan kemendagri tersebut, tidak ada tanggal dan rekam medik di dalam surat rekomendasi dari RSUD Kota Bengkulu, yang di keluarkan oleh Dr.Lista Cerlyviera, MM. Kemudian, surat yang dikeluarkan dari Susilo (Almarhum) Sekretaris Ditjen Otda juga tidak memiliki tanggal. Selain itu, surat yang di keluarkan dari Dr.Sumarsono,MDM Direktur Jenderal Otda Kemendagri juga tidak memiliki tanggal. \" Itu kejanggalan yang ditemukan waktu mengadakan pertemuan pada siang hari tanggal 5 Januari 2016 di kantor kemendagri di Jakarta. Hal inilah yang membuat rakyat bengkulu merasa banyak kejanggalan dalam surat izin tersebut,\" tukasnya. (805)
Hari Ini, AMMWB Serbu DPRD Kota
Senin 18-01-2016,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,14:34 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Nuansa Romantis Lewat Kegiatan “Scoopy Your Mode, Your Ride”
Senin 18-05-2026,12:25 WIB
Tips Kredit Motor Honda untuk Perorangan dan Perusahaan di Astra Motor Bengkulu
Senin 18-05-2026,12:00 WIB
Panduan Merawat Honda Rebel 1100, Jaga Performa Sang Cruiser Tangguh Bermesin 1.084 cc
Senin 18-05-2026,14:41 WIB
Ratusan Siswa SD dan SMP Kota Bengkulu Ikuti FLS3N 2026
Senin 18-05-2026,11:23 WIB
Ajang Cari Bibit Atlet PON 2028, Intip Daftar Juara Kejuaraan Menembak Danyonif 144/Jaya Yudha
Terkini
Senin 18-05-2026,22:03 WIB
Honda Tire Jadi Pilihan Aman dan Nyaman Berkendara, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Gunakan Ban Standar
Senin 18-05-2026,21:43 WIB
Service Motor Kini Tanpa Antre, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Gunakan Aplikasi MotorkuX
Senin 18-05-2026,21:18 WIB
Saatnya Beralih ke Honda New PCX160: Tampilan Premium dengan Teknologi Modern dan Irit Bahan Bakar
Senin 18-05-2026,18:36 WIB
Spesial HUT Astra Motor: Beli Motor Honda Bisa Bawa Pulang Emas
Senin 18-05-2026,16:43 WIB