BENGKULU, BE - Polemik izin cuti berobat Walikota Bengkulu H Helmi Hasan, akan semakin panas. Pasalnya, hari ini (18/1), pada pukul 10.00 WIB Aliansi Masyarakat Menggugat Walikota Bengkulu (AMMWB) akan menyerbu kembali DPRD Kota Bengkulu, untuk mempertanyakan hasil kunjungan anggota DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beberapa waktu lalu. Menurut Feri Vandalis selaku koordinator AMMWB, kedatangan mereka ini didasari atas janji Ketua DPRD Kota untuk segera memberikan kabar/koordinasi kepada pihaknya serta melakukan konpers sepulang dari kunjunggan dan konsultasinya ke Kemendagri. \"Surat sudah kita masukkan secara resmi, hari Jum\'at 15 Januari 2016 kemarin. Tidak ada alasan bagi DPRD Kota tidak mau berhadapan langsung dengan Gerakan Pemuda Bengkulu. Kita menagih janji Ketua DPRD kota dan Anggota Dewan, karena tidak ada kabar, dan hening begitu saja,\" kata Feri Vandalis selaku koordinator AMMWB kepada BE melalui telepon, kemarin. Menariknya, berdasarkan laporan kedua belah pihak memiliki perbedaan, dimana perwakilan AMMWB yang lebih dahulu datang ke Kemendagri mendapatkan informasi bahwa surat izin walikota tersebut memang terjadi kejanggalan, sehingga pihak inspekstorat khusus akan melakukan audit baik yang berada di Kemendagri maupun yang ada di pemerintah kota Bengkulu terkait keabsahan prosedur izin walikota tersebut. Sementara, dari pihak DPRD kota berdasarkan kunjungan dan konsultasinya, Dirjen Otda Kemendagri RI menyatakan kepada mereka bahwa surat izin cuti di luar tanggungan negara yang ditempuh oleh Walikota Helmi Hasan adalah sah. Dan surat yang dikeluarkan oleh Kemendagri RI adalah resmi dan sudah diverifikasi. Dijelaskan Feri, kejanggalan-kejanggalan dalam surat yang dikeluarkan kemendagri tersebut, tidak ada tanggal dan rekam medik di dalam surat rekomendasi dari RSUD Kota Bengkulu, yang di keluarkan oleh Dr.Lista Cerlyviera, MM. Kemudian, surat yang dikeluarkan dari Susilo (Almarhum) Sekretaris Ditjen Otda juga tidak memiliki tanggal. Selain itu, surat yang di keluarkan dari Dr.Sumarsono,MDM Direktur Jenderal Otda Kemendagri juga tidak memiliki tanggal. \" Itu kejanggalan yang ditemukan waktu mengadakan pertemuan pada siang hari tanggal 5 Januari 2016 di kantor kemendagri di Jakarta. Hal inilah yang membuat rakyat bengkulu merasa banyak kejanggalan dalam surat izin tersebut,\" tukasnya. (805)
Hari Ini, AMMWB Serbu DPRD Kota
Senin 18-01-2016,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:09 WIB
Jangan Biarkan Sneakers Putih Kusam! Begini Cara Merawatnya agar Tetap Bersih
Kamis 10-09-2026,10:56 WIB
Bikin Penampilan Makin Fresh, Ini Warna Outfit yang Lagi Cocok Dipakai Sehari-hari
Kamis 10-09-2026,08:34 WIB
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi
Kamis 10-09-2026,08:40 WIB
Tembus 1 Juta Penonton, Yayasan AHM Gaungkan Keselamatan Berkendara di SMC 2026
Kamis 10-09-2026,11:26 WIB
Tren Fashion Lama Kembali, Kenapa Gaya Retro Makin Digemari Anak Muda?
Terkini
Kamis 10-09-2026,18:29 WIB
Konferwil AMSI Bengkulu Tetapkan Alwin Feraro sebagai Ketua Periode 2026-2030
Kamis 10-09-2026,18:20 WIB
ASN dan Pensiunan Jadi Perhatian Helmi Hasan, Taspen Diminta Perkuat Pelayanan
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Pemkot Bungkulu Siapkan Skema Dana Kelurahan untuk Pengadaan Tenda di TPU
Kamis 10-09-2026,17:50 WIB
Temui Gubernur Helmi Hasan, PGRI Provinsi Bengkulu Bahas Nasib dan Masa Depan Guru
Kamis 10-09-2026,17:49 WIB