BENGKULU, BE - Polemik izin cuti berobat Walikota Bengkulu H Helmi Hasan, akan semakin panas. Pasalnya, hari ini (18/1), pada pukul 10.00 WIB Aliansi Masyarakat Menggugat Walikota Bengkulu (AMMWB) akan menyerbu kembali DPRD Kota Bengkulu, untuk mempertanyakan hasil kunjungan anggota DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beberapa waktu lalu. Menurut Feri Vandalis selaku koordinator AMMWB, kedatangan mereka ini didasari atas janji Ketua DPRD Kota untuk segera memberikan kabar/koordinasi kepada pihaknya serta melakukan konpers sepulang dari kunjunggan dan konsultasinya ke Kemendagri. \"Surat sudah kita masukkan secara resmi, hari Jum\'at 15 Januari 2016 kemarin. Tidak ada alasan bagi DPRD Kota tidak mau berhadapan langsung dengan Gerakan Pemuda Bengkulu. Kita menagih janji Ketua DPRD kota dan Anggota Dewan, karena tidak ada kabar, dan hening begitu saja,\" kata Feri Vandalis selaku koordinator AMMWB kepada BE melalui telepon, kemarin. Menariknya, berdasarkan laporan kedua belah pihak memiliki perbedaan, dimana perwakilan AMMWB yang lebih dahulu datang ke Kemendagri mendapatkan informasi bahwa surat izin walikota tersebut memang terjadi kejanggalan, sehingga pihak inspekstorat khusus akan melakukan audit baik yang berada di Kemendagri maupun yang ada di pemerintah kota Bengkulu terkait keabsahan prosedur izin walikota tersebut. Sementara, dari pihak DPRD kota berdasarkan kunjungan dan konsultasinya, Dirjen Otda Kemendagri RI menyatakan kepada mereka bahwa surat izin cuti di luar tanggungan negara yang ditempuh oleh Walikota Helmi Hasan adalah sah. Dan surat yang dikeluarkan oleh Kemendagri RI adalah resmi dan sudah diverifikasi. Dijelaskan Feri, kejanggalan-kejanggalan dalam surat yang dikeluarkan kemendagri tersebut, tidak ada tanggal dan rekam medik di dalam surat rekomendasi dari RSUD Kota Bengkulu, yang di keluarkan oleh Dr.Lista Cerlyviera, MM. Kemudian, surat yang dikeluarkan dari Susilo (Almarhum) Sekretaris Ditjen Otda juga tidak memiliki tanggal. Selain itu, surat yang di keluarkan dari Dr.Sumarsono,MDM Direktur Jenderal Otda Kemendagri juga tidak memiliki tanggal. \" Itu kejanggalan yang ditemukan waktu mengadakan pertemuan pada siang hari tanggal 5 Januari 2016 di kantor kemendagri di Jakarta. Hal inilah yang membuat rakyat bengkulu merasa banyak kejanggalan dalam surat izin tersebut,\" tukasnya. (805)
Hari Ini, AMMWB Serbu DPRD Kota
Senin 18-01-2016,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:09 WIB
Karhutla Tak Kunjung Padam Sejak Agustus, Pemerintah Kerahkan Satgas Darat dan Udara
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Terkini
Senin 12-10-2026,13:39 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta OPD Tak Ragu Serap Anggaran, Tetap Sesuai Aturan dan Konsultasi ke Kejari
Senin 12-10-2026,13:31 WIB
Soal Mess Pemprov Jadi Kantor Pemkot, Helmi Hasan: RTRW Boleh Diubah Jika Bermanfaat bagi Masyarakat
Senin 12-10-2026,12:30 WIB
Dampak Pemutihan Pajak, Realisasi SWDKLLJ Bengkulu Melesat hingga 61,92 Persen
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,11:38 WIB