Oknum PNS Togel Terus Diproses

Senin 18-01-2016,09:54 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 

CURUP, BE - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Rejang Lebong, Ir H. Zulkarnain ST MT menegaskan, hingga saat ini proses untuk PNS Dinas Kesehatan Rejang Lebong yang diduga sebagai bandar togel masih berjalan. \"Nota dinas dari bagian hukum sudah kita terima, yang selanjutnnya akan kita proses ke Inspektorat untuk menangani kasus tersebut,\" tegas Zulkarnain. Menurut Zulkarnain, tidak ada alasan kasus tersebut akan mereka hentikan, karena yang bersangkutan adalah seorang PNS sehingga diharapkan bisa menjadi pembelajaran dan efek jera baik kepada masyarakat Rejang Lebong khususnya kepada PNS yang ada di Rejang Lebong. \"Kita harus memberikan tindakan tegas, agar tidak dicontoh oleh PNS lainnya,\" tegas Zulkarnain. Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan, pun nanti PNS tersebut sudah selesai menjalani hukum atau lolos dari pidana umum di Polres Rejang Lebong, namun untuk sanksi sebagai seorang PNS akan tetap berjalan. Terlebih lagi keterlibatan PNS tersebut dalam kasus judi togel ini bukan kali pertama, namun sudah dua kali. Sementara itu, terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada PNS togel tersebut, Zulkarnain belum bisa memastikan. Karena menurutnya akan menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat terlebih dahulu. \"Kita lihat nanti, sejauh mana kesalahan yang ia lakukan sehingga kita bisa memberikan sanksi tegas baik berupa penurunan pangkat bahkan hingga pemecatan,\" akhir Sekda. Untuk diketahui sekitar seminggu lalu atau tepatnya pada Minggu (10/1) lalu, jajaran Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan ZM (50) yang berstatus PNS di Dinas Kesehatan Rejang Lebong. ZM diamankan bersama tiga orang lainnya karena terlibat dalam kasus judi togel, bahkan dari pemeriksaan polisi waktu itu ZM berstatus bandar dalam perkaran togel. (251)
Tags :
Kategori :

Terkait