BENGKULU, BE - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu segera meningkatkan status pengusutan perkara dugaan penyelewengan anggaran SPP mahasiswa Poltekkes Provinsi Bengkulu. Sejauh ini penyidik sudah memiliki indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dalam penggunaan dana kuliah mahasiswa di kampus milik Pemprov Bengkulu tersebut.
Dijelaskan Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Darmawansyah SH MH pihaknya telah mengumpulkan data-data terkait dengan pungusutan perkara tersebut.
\"Jika penyidik sudah mengatakan cukup, kita akan tingkatkan statusnya ke penyidikan, sekarang masih ada beberapa orang yang dimintai keterangan,\" terang Aspidsus.
Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap para petinggi di Poltekkes Provinsi Bengkulu serta mengumpulkan dukomen-dokumen pendukung. Dugaan penyelewengan anggaran dana pembayaran mahasiswa serta pengembangan kampus terjadi sejak 2011 lalu dengan total dana miliaran rupiah yang digunakan tak sesuai dengan peruntukkannya. (320)