CURUP, BE - Terkait dengan tertangkapnya oknum PNS Rejang Lebong oleh Polres Rejang Lebong yang terlibat kasus judi togel, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Rejang Lebong, Ir H Zulkarnain MT mengaku akan segera menindaklanjuti prihal tersebut. Bahkan menurut Zulkarnain, saksi berat menanti oknum PNS yang berinisila ZM tersebut. Hal tersebut dikarena keterlibatannya dalam kasus judi togel ini bukan yang pertama kali. \"Ini merupakan yang kedua, karena sebelumnya ia juga pernah terlibat dalam kasus yang sama,\" ungkap Zulkarnain. Namun mengenai sanksi yang akan diterima ZM, Zulkarnain mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan karena akan menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat daerh (Ipda) Rejang Lebong. Namun sanksinya bisa beragam mulai dari teguran hingga pemecatan dari PNS. \"Akan kita lihat dulu tingkat kesalahannya, bisa saja nanti penurunan pangkat atau bahkan pemecatan, terlebih lagi ini merupakan yang kedua kalinya,\" tambah Zulkarnain. Sementara itu, mengenai peroses hukum di Polres Rejang Lebong, hingga kemarin tim penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang dialami ZM bersama tiga tersangka lainnya. Bahkan diketahui keempatnya akan dijerat penyidik dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. \"Setelah kita melakukan penyelidikan, diketahui bahwa mereka ini hanya bandar kecil yang beroperasi dikawasan Pasar Atas Kota Curup,\" terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK. Menurut Chusnul, sasaran mereka dalam bisnis judi togel tersebut adalah para pedagang yang setiap harinya berjualan di Pasar Atas Kota Curup. Lebih lanjut ia menjelaskan, ZM melakukan kegiatan bisnis judi togel tersebut masih terbilang baru yaitu baru dari pertengahan tahun 2015 lalu. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, ajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap keberadaan aktifitas judi jenis toto gelap (Togel) diwilayah hukum Polres Rejang Lebong. Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan empat orang satu diantaranya diduga merupakan bandar. Pengungkapan adanya aktivitas judi togel ini dilakukan Minggu (10/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Pasar Atas Kota Curup. Keempat warga yang berhasil diamankan tersebut antara lain ZM (50) Warga Kelurahan Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah yang berstatus sebagai PNS dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) RL dan berperan sebagai Bandar Togel. Sedangkan, tiga warga pembeli atau pemain togel yang diamankan yaitu AE (35), So (45) Warga Air Bang Kecamatan Curup Tengah dan Me (42), Ibu Rumah Tangga (IRT) Warga Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan. Bersama ke empat pelaku, petugas juga mengamankan belasan lembar kertas berisi rekap pembelian Togel, uang tunai Rp 450 ribu, 1 unit HP Nokia dan 3 unit motor yang digunakan para pelaku.(251)
PNS Togel Terancam Dipecat
Rabu 13-01-2016,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:26 WIB
Pansus DPRD Kota Bengkulu Genjot Pembenahan Sistem Parkir untuk Maksimalkan PAD
Selasa 21-04-2026,18:37 WIB
Target Operasional Mundur, 25 Gerai Koperasi Merah Putih di Bengkulu Capai Progres di Atas 50 Persen
Selasa 21-04-2026,18:17 WIB
Festival Batik Besurek 2026: Dari Panggung Budaya ke Mesin Penggerak Ekonomi Bengkulu
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Terkini
Rabu 22-04-2026,14:27 WIB
Bobol Uang SPBU di Kota Manna, Operator Gasak Ratusan Juta
Rabu 22-04-2026,14:23 WIB
Perketat Distribusi Ternak ke Enggano Jelang Idul Adha 1447 H
Rabu 22-04-2026,14:20 WIB
Petir Sambar Penyadap Karet di Seluma, Satu Tewas Dua Luka
Rabu 22-04-2026,14:16 WIB
Semangat Betunggal Membara, Warga Pino Raya Padati Jalan Santai
Rabu 22-04-2026,14:12 WIB